Kabar Gembira untuk Semua Guru! 5 Tunjangan ini Siap Cair 2023

Kabar Gembira untuk Semua Guru! 5 Tunjangan ini Siap Cair 2023

Pertemuan yang difasilitasi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu antara OPD Pemprov dan Forum Guru Honorer-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Tunjangan adalah komponen di luar pendapatan utama atau gaji. Pemberian tunjangan tidak hanya dapat dilakukan dalam bentuk uang saja, melainkan juga bisa berupa fasilitas lain.

Begitu pun dengan profesi guru yang selain mendapatkan gaji juga memperoleh tunjangan. Hal tersebut dilakukan agar kesejahteraan kalangan guru bisa tercapai.

Lantas seperti apa 5 tunjangan guru yang siap cair di 2023? Simak ulasan berikut ini tunjangan yang akan diterima guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK hingga PNS.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Kemendikbud Buka Kuota Guru Sertifikasi, Jumlahnya 75.000

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Simak Rinciannya

1. Tunjangan sertifikasi Guru PNSD

Guru PNSD mendapat tunjangan yang diatur di dalam Permendikbud No 19 tahun 2019.

Juknis Permendikbud menyebut guru PNSD akan mendapat tunjangan dengan besaran 1 kali gaji pokok setiap bulannya.

Di PP No 15 2019 telah disebutkan nominal gaji pokok. Ini daftarnya:

a. Gaji Golongan III

- Golongan IIIa mendapat gaji Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400

- Golongan IIIb mendapat gaji Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600

- Golongan IIIc mendapat gaji Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400

- Golongan IIId mendapat gaji Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: