Gasak N-Max di Lebong, 2 Remaja Ditangkap di Sini

Gasak N-Max di Lebong, 2 Remaja Ditangkap di Sini

Dua pelaku pencurian motor ditangkap tim opsnal Kampung Melayu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua remaja yang nekat mencuri sepeda motor di wilayah Kabupaten Lebong berhasil ditangkap di kawasan Padang Serai Kota Bengkulu, Rabu (4/1/2023).

Dikatakan Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu AKP Surya R Purnama, kedua pelaku yakni  DD (17) dan NA (17) ini ditangkap saat akan menjualkan motor hasil curiannya di Kota Bengkulu tepatnya di kawasan Padang Serai Kota Bengkulu.

"TKP-nya ini di Kabupaten Lebong, tapi pelaku ditangkap di Kota Bengkulu. Keduanya ini ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli motor hasil curian jenis N-Max," kata AKP Surya R Purnama pada bengkuluekspress.com.

Penangkapan dua pelaku ini, sambung AKP Surya, bermula pada Polres Lebong melakukan koordinasi pada Polsek Kampung Melayu bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor yang kabur ke Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Gegara Air ini, Ibu dan Anak Keroyok Tetangga, Nasibnya Begini

BACA JUGA:Miris! Bocah 7 Tahun di Lebong Dirudapaksa, Salah Satu Pelaku Terlibat Juga Perempuan

Mendapati informasi itu, tim opsnal Macan Kampung Melayu langsung bergerak untuk melakukan pengintaian. 

Tidak lama kemudian, tim opsnal mendapati informasi dari masyarakat bahwa ada dua remaja yang akan menjual satu unit motor mirip dengan motor curian yang hilang di Kabupaten Lebong tempo hari, tim pun langsung bergerak untuk memastikan informasi tersebut.

"Dari informasi masyarakat kita langsung bergerak dan benar bahwa pelaku akan melakukan transaksi jual beli motor. Kemudian kita tangkap dan bawa ke Polsek Kampung Melayu," tutup AKP Surya R Purnama. 

Sementara itu, dari tangan pelaku tim opsnal Polsek Kampung Melayu mengamankan satu unit motor jenis matic N-Max hasil curian, uang tunai dan handphone. (Tri).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: