7 Kabupaten di Bengkulu Ini Terima Bantuan Alat Perikanan Senilai Rp 1,9 M

7 Kabupaten di Bengkulu Ini Terima Bantuan Alat Perikanan Senilai Rp 1,9 M

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memberikan bantuan perikanan pada nelayan Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Para nelayan di 7 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu mendapatkan bantuan berupa alat perikanan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Selasa (3/1/2023).

Bantuan yang diberikan itu sebanyak 765 unit alat perikanan dengan total nilai Rp 1,9 miliar untuk 126 kelompok nelayan. Meliputi, Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kabupaten Kaur.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, pemberian alat bantu perikanan ini dilakukan untuk menunjang para nelayan dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari.

Rohidin juga menyebutkan, bantuan yang diberikan berupa jaring pelampung, mesin tempel. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

BACA JUGA:Kejar-Kejaran, Bocah di Kepahiang Terperosok ke Sumur Sedalam 15 Meter, Begini Nasibnya

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Meresahkan, Pria di Bengkulu Tunjukkan Alat Vital ke Mahasiswi

Selain itu, diagenda yang bersamaan Rohidin juga menyerahkan izin usaha atau status kelembagaan Kelompok Usaha Bersama (KUB

"Untuk mendapatkan bantuan tentunya mereka para nelayan yang sudah tergabung dalam  KUB nelayan. Karena itu menjadi prasyarat untuk mereka mendapatkan bantuan, juga legalitas pengajuan kredit dan bantuan," ungkap Rohidin Mersyah, Selasa (3/1/2023).

Rohidin juga meminta agar pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu untuk melakukan pendataan terhadap para nelayan yang sudah tergabung dalam KUB.

Dimana KUB menjadi hal yang penting dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah seperti pengajuan kredit, pengajuan alat bantuan.

"Untuk bantuan ini kita serahkan pada nelayan berupa mesin tempel sebanyak 51 unit, mesin penggerak as ketinting 14 unit, mesin penggerak diesel delapan unit. Kemudian jaring gil net monofilamen sebanyak 324 set, bantuan badan hukum KUB atau akta notaris sekitar 35 dokumen dan baju pelampung sekitar 333 buah," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi menuturkan, bagi nelayan di Provinsi Bengkulu yang ingin mengurus KUB dapat mengajukan ke Dinas Kelautan dan bantuan hukum tersebut diberikan secara gratis.

"Nantinya seluruh nelayan yang ingin mengajukan silahkan mengajukan ke Provinsi," tutup Syafriandi.  (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: