Usut Alih Fungsi Cagar Budaya, Polisi Akan Terbang ke Jakarta

Usut Alih Fungsi Cagar Budaya, Polisi Akan Terbang ke Jakarta

Cagar budaya milik Bengkulu yang dilidik oleh Polresta Bengkulu -(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Proses penyelidikan terhadap cagar budaya yang saat ini akan disulap jadi pusat kuliner Kota Bengkulu masih terus dilakukan oleh Polres Kota Bengkulu.

Cagar budaya yang merupakan aset nasional yang dimiliki Bengkulu ini seharusnya tidak diubah, apalagi dibangun secara permanen untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Kasat Reskrim Polres Kota Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, pihaknya berencana akan terbang ke Jakarta dalam waktu dekat untuk mengecek perizinan daripada cagar budaya tersebut.

"Rencana kita akan berangkat ke Jakarta untuk memastikan cagar budaya tersebut dan akan kita cek di museum Nasional Jakarta tentang perizinan aset cagar budaya itu," kata AKP Welliwanto Malau, Selasa (3/1/2023) pada bengkuluekspress.com.

BACA JUGA:Dibangun Pusat Kuliner, Lahan Cagar Budaya Ini Dibidik Polresta

BACA JUGA:Pulau Tikus Berpotensi Jadi Cagar Budaya

Lebih lanjut diungkapkan Malau, penyelidikan yang dilakukan pihaknya ini berdasarkan laporan masyarakat yang tertuang secara tertulis ke Polresta Bengkulu.

"Cagar budaya itukan merupakan aset nasional yang dimana kita mendapatkan temuan laporan dari masyarakat yang melapor ke kita melalui surat dan kita sedang proses hal itu," sambungnya.

Sementara itu terkait bangunan kuliner ini, Malau menduga adanya indikasi dugaan korupsi yang dilakukan individu atau kelompok untuk meraup keuntungan dengan sendirinya

Sehingga ia menyarankan pada pihak yang bersangkutan dalam pembangunan kuliner ini untuk dapat menghentikan sementara aktivatas di cagar budaya sampai dengan hasil penyelidikan keluar. 

BACA JUGA:Astaga! Lansia ini Bacok Kepala Tetangga, Penyebabnya Sepele

BACA JUGA:Polisi Temukan Banyak Luka di Wajah Pemilik Showroom Mobil, Kondisinya Begini

"Saran kami selaku Aparat Penegak Hukum (APH) pengerjaan ini dihentikan dulu, sampai dengan adanya hasil dari proses penyelidikan ini, apakah masuk proses pidana atau tidak," ucap AKP Malau.

Disisi lain selama proses penyelidikan berlangsung, sedikitnya sudah 6 orang diperiksa sebagai saksi. Keenam orang tersebut diantaranya pihak kantor pos dan individual atau kolompok yang berkepentingan dalam pembangunan kuliner.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: