Membludak! Pendaftar PPS Rejang Lebong Tembus 2.237 Orang, Ini Rinciannya

Membludak! Pendaftar PPS Rejang Lebong Tembus 2.237 Orang, Ini Rinciannya

Pendaftar PPS saat menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Rejang Lebong belum lama ini. Total pendaftar PPS untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 2.237 orang.--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Hingga batas akhir pendaftaran seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. KPU Rejang Lebong menyebutkan jumlah pendaftarnya mencapai 2.237 orang.

Hingga batas akhir pendaftaran calon anggota PPS pada Jumat (30/12) lalu, jumlah pendaftar di Rejang Lebong ini sebanyak 2.237 orang," sampai Koordinator Divisi Sosialisasi dan Parmas KPU Rejang Lebong, Ujang Maman SSos dikonfirmasi Minggu (1/1).

BACA JUGA:Gaji Minimal Rp 5 Juta Kena Pajak 5%, Ini Perhitungannya

BACA JUGA:Soal Bengkulu dan Pilkada Gubernur, Ini Komentar Ridwan Mukti

Dijelaskan Ujang, sebanyak 2.237 orang pendaftar calon PPS tersebut berasal dari 156 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Para pendaftar tersebut terdiri dari 1.206 orang pendaftar laki-laki dan sisanya sebanyak 1.031 orang merupakan pendaftar perempuan.

"Dari 2.237 orang ini, nantinya akan kita ambil sebanyak 468 orang atau tiga orang disetiap desa dan kelurahannya," tambahnya Ujang.

Dari 156 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut pendaftar terbanyak berasal dari Kelurahan Air Bang Kecamatan Curup Tengah sebanyak 54 orang. Kemudian Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah sebanyak 38 orang dan Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur sebanyak 38 orang.

Sedangkan untuk pendaftar paling sedikit enam orangyaitu berasal dari beberapa desa dan kelurah yaitu Desa Pal 100 Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Tengah. Kemudian Desa Dusun Baru dan Desa Kota Padang Baru Kecamatan Kota Padang.

BACA JUGA:Aturan Baru Guru Jadi Kepala Sekolah Harus Penuhi 11 Syarat, Nomor 6 Paling Berat

BACA JUGA:Gaji dan Tunjangan Profesi Guru Bisa Capai Rp 20 Juta, Tapi Bisa Hangus Jika Tak Penuhi 6 Poin ini

Selanjutnya Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang Lebong, Desa Kayu Manis Kecamatan Sindang Kelingi, Desa Sukakarya Kecamatan Sindang Beliti Ilir serta Desa Air Kati dan Desa Taktoi Kecamatan Padang Ulak Tanding.

"Setelah proses pendaftaran, maka tahapan selanjutnya yaitu penelitian administrasi," papar Ujang.

Proses penelitian administrasi sendiri, dilaksanakan KPU Rejang Lebong sejak tanggl 29 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 ini. Kemudian untuk pengumuman yang lolos tahap administrasi akan dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 5 Januari 2023. Mereka yang lolos tersebut kemudian akan mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 6 hingga 11 Januari 2023. Hasilnya tes tertulis tersebut akan diumumkan pada tanggal 12 hingga 14 Januari 2023.

Kemudian untuk pendaftar yang lolos tes tertulis akan mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan dari tanggal 15 sampai 17  Januari 2023. Sedangkan untuk pengumuman hasil penjaringan PPS akan dilaksanakan pada tanggal 18 sampai 20 Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: