Marak Petasan dan Terompet Tahun Baru, Ini Rencana Satpol

Marak Petasan dan Terompet Tahun Baru, Ini Rencana Satpol

Ilustrasi petasan dan kembang api yang dijual bebas-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Mendekati pergantian tahun, biasanya marak penjual petasan dan terompet yang menandai mendekati tahun baru di kota Bengkulu. 

Untuk itu, Satpol PP Kota Bengkulu berencana akan menertibkan petasan dan terompet yang mengganggu kenyamanan karena menimbulkan bunyi bising. 

Namun Kasatpol PO Yurizal mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi resmi pimpinan untuk melakukan penertiban tersebut. 

"Kita menunggu petunjuk dulu dari pimpinan. Karena kita tidak bertindak semaunya saja. Apalagi masa-masa pertumbuhan ekonomi ini, masyarakat sedang bangkit. Nah kita tunggu dulu seperti apa petunjuk yang efektif dari pimpinan, " jelas Yurizal, Kamis (29/12/2022). 

BACA JUGA:Malam Tahun Baru di Pantai Panjang Bengkulu, Pahami Pintu Masuk dan Keluar Supaya Tak Terjebak Macet

BACA JUGA:Pemprov Serahkan Kawasan Wisata Pantai Panjang ke Pokdarwis, Ini Tugasnya

Tindakan yang akan diambil tidak akan sembarangan, mengingat masyarakat pedagang petasan dan terompet juga mencari nafkah dari hasil penjualan. 

Ia juga mengatakan, jangan sampai nanti pemerintah kota dianggap menghalangi masyarakat mencari nafkah dan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat karena salah langkah. 

Sejauh ini pun belum ada keluhan dan laporan dari masyarakat yang masuk terkait adanya gangguan keamanan dan kemnyamanan akibat petasan dan terompet. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: