Polda Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Miliar

Polda Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp 9,6 Miliar

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono saat menyampaikan konferensi pers akhir tahun 2022-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

Pada tahap penyelidikan ketiganya telah mengembalikan kerugian negara yang berkisar Rp 900 juta. Namun meski kerugian negara telah dipulihkan, tetapi tindak pidana yang dilakukan tetap berjalan. Karena penguguran tindak pidana bukan dari pengembalian kerugian negara. 

"DPRD Seluma itu penanganannya sudah tahap sidik dan uang yang telah dikembalikan ke negara sekitar Rp 900 juta. Saat ini kasusnya juga dilimpahkan atau p21 tahap dua ke pihak Kejati," tutur Kombes  Pol Dodi Ruyatman. (Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: