Pemuda Penusuk Pantat Polisi Diringkus

Pemuda Penusuk Pantat Polisi Diringkus

HR (19) pelaku penusukan terhadap anggota polisi Polres Bengkulu Selatan saat menjalani pemeriksaan penyidik-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi SH menyampaikan, korban Efran ditusuk di kawasan Jalan Raya Padang Panjang, Kota Manna, sekitar pukul 00.30 Wib.

"Korban dianiaya di Jalan Raya Padang Panjang, di depan perkantoran Bupati bengkulu Selatan, Kecamatan Kota Mann,” ujar Sarmadi dalam press releasenye.

Penganiayaan terhadap korban berawal sekira pukul 00:15 Wib korban dan Herwan saat pulang dari Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna BS melewati Jalan Raya Padang Panjang.

BACA JUGA:Inspiratif, Ini Karya 3 Juara Modifikasi Terbaik Honda 2022

BACA JUGA:Yamaha Freego 125 Connected Hadir Lebih Dekat dengan Konsumen di Seluruh Indonesia

Ketika di depan perkantoran Bupati Bengkulu Selatan, korban melihat ada keramaian kendaraan balap liar.

BACA JUGA:Tahukah Kamu Apa Itu Generasi Sandwich

Korban lalu menghubungi anggota Polantas Polres yang sedang piket patroli yakni Asber. Setelah menunggu tidak berapa lama piket patroli datang dengan menggunakan mobil patroli, karena melihat kedatangan mobil patroli maka motor-motor tersebut bubar berhamburan.

Sementara korban bersama Herwan spontan mau membantu mengamankan satu unit sepeda motor yang berada di lokasi tersebut, sehingga terjadi penusukan terhadap korban dan Herwan.

Dari penganiayaan yang terjadi, korban mengalami luka tusuk pada bagian pantat kiri, sedangkan Herwan mengalami luka tusuk pada bagian lutut kiri, dan pantat kanan.

"Untuk identitas pelaku penusukan sudah kami kantongi, saat ini sedang pengejaran anggota kami," ujar Sarmadi.(Tri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: