Pengusulan Dana Hibah Pemprov Bisa Lewat Aplikasi

Pengusulan Dana Hibah Pemprov Bisa Lewat Aplikasi

Sambutan Gubernur saat launching aplikasi sirangga baja.-(foto: nur meissuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berinovasi dan mendorong terwujudnya sistem E-Government.

Salah satunya hari ini dilakukan launching aplikasi Sistem Perencanaan Penganggaran Hibah Berbasis Kinerja (SIRANGGA BAJA), di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (15/12/2022).

Gubernur Bengkulu, DR drh Rohidin Mersyah MMA mengungkapkan, aplikasi SIRANGGA BAJA ini merupakan satu bagian dari unit e-government yang dibangun Pemprov untuk melakukan merencanakan, merealisasikan dan membuat laporan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan belanja hibah.

Hal ini untuk menjawab tantangan ditengah pesatnya perkembangan teknologi sistem informasi yang saling terhubung melalui aplikasi maupun website.

BACA JUGA:Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu Siap Cegah dan Tindak Pelanggaran Pemilu 2024

Belum lagi, selama ini banyaknya kelompom masyarakat yang kesulitan dalam melakukan usulan permohonan hibah kepada Pemprov jika tidak melalui koneksi dengan orang-orang di Pemerintahan.

Rohidin berharap dengan adanya aplikasi dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan hibah untuk masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan sistem elektronik seperti belanja hibah kita lebih bagus dan tidak ada lagi penundaan-penundaan. Beberapa tahun ini kita sering mengalami keterlambatan penyaluran dana hibah karena sering keterlambatan kelengkapan administrasi," ungkap Rohidin.

Dia pun memeberikan catatan, kepada dinas terkait dalam hal ini Badan Pendapatan dan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu agar dapat mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pengusulan hibah melalui aplikasi SIRANGGA BAJA ini.

Selain sosialisasi, dia pun memberikan catatan untuk kelompok-kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengoperasian sistem informasi ini, agar BPKD atau pun instansi terkait menyiapkan petugas untuk penginputan.

"Jangan sampai kelompok-kelompok masyarakat seperti masjid tidak bisa lagi mengusulkan hibah, jadi ini penting untuk disosialisasikan segera," minta Rohidin.

Sementara itu, Kepala BPKD Provinsi Bengkilu, Yuliswani menyampaikan, aplikasi SIRANGGA BAJA ini nantinya bersama aplikasi lainnya yang sudah di launching agar disinkronkan didalam sistem e-government Pemprov Bengkulu.

SIRANGGA BAJA ini sendiri aplikasi yang fokus pada pengelolaan dana hibah dari mulai pengusulan hingga laporan pertanggung jawaban dilakukan secara elekteonik.

"Dengan menggunakan aplikasi siranggabaja ini, kita bisa membuat penyaluran dan pengelolaan dana hibah lebih tertib administrasinya dan mereka yang menerima bisa memonitor," kata Yulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: