Ini Alasan PPNI Bengkulu Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Ini Alasan PPNI Bengkulu Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Ketua DPW PPNI Provinsi Bengkulu, H Fauzan Andriansah SKM MM-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

PPNI Bengkulu Tolak RUU Omnibus Law, 

 

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESSM.COM - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bengkulu secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law, Selasa (13/12/2022).

Penolakan ini disampaikan oleh H Fauzan Adriansyah SKM MM, bersamaan dengan kegiatan seminar nasional dengan tema Dilema RUU Omnibus Law dan Erika Dalam Pemberian Asuhan Keperawatan di Aula Kampus IV UMB Bengkulu.

"Bahwasanya perawat menolak UU Keperawatan dimasukan kedalam UU Omnibus Law. Jadi perawat PPNI Bengkulu menolak keras," kata H Fauzan Adriansyah SKM MM, pada bengkuluekspress.com, Selasa (13/12/2022).

Fauzan menambahkan, penolakan ini bukan tanpa dasar. Melainkan pihaknya menyayangkan apabila UU Keperawatan harus dihapuskan dan diganti dengan RUU Kesehatan Omnibus Law.

BACA JUGA:Oknum Mahasiswa di Bengkulu Ditangkap Setelah Pesan ABG Lewat Mi Chat

Ia menjelaskan, saat ini UU yang mengatur profesi perawat sudah baik. Sehingga apabila terdapat kekurangan ataupun kekeliruan harusnya diperbaiki.

"Kenapa perawat menolak UU Omnibus Law, karena perawat dari tahun 1974 memperjuangkan UU Keperawatan dan tahun 2014 baru disahkan. Saat ini memang dianggap sudah bagus dan sudah ada tatanannya, kenapa harus dihapuskan. Apabila ada kekurangan harusnya diperbaiki," ucap Fauzan.

Sementara itu, kegiatan seminar ini juga diselangi dengan kegiatan pelantikan Badan Penangulangan Bencana (Bapena) Provinsi Bengkulu dan Pelantikan Dewan Pengurus Komisariat se- Kota Bengkulu.

Dengan pelantikan itu, ia berharap anggota atau pengurus yang dilantik dapat bekerja maksimal khususya yang bersifat bencana.

"Harapan kedepan, dengan pelantikan ini semua kegiatan sifatnya bencana dapat langsung bergerak dan orang-orang yang dilantik ini memang memiliki talenta, baik kualitas maupun kuantitas sebagai perawat dalam tanggap bencana," papar Fauzan. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: