APBD 2023 Diproyeksikan Defisit Rp 80 M, Pemprov Bengkulu Diminta Optimalkan PAD

APBD 2023 Diproyeksikan Defisit Rp 80 M, Pemprov Bengkulu Diminta Optimalkan PAD

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu membahas APBD Tahun 2023-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu untuk tahun anggatan (TA) 2023 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp 80 M. Sebab itu DPRD Provinsi Bengkulu minta Pemprov dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengatasi hal tersebut.

Hal ini terungkap dalam paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD Provinsi Bengkulu, Senin (28/11/2022).

Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si dalam penyampaiannya mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diketahui selama pembahasan yang dilakukan bersama sejak Oktober hingga November ini, pendapatan daerah sebesar 2,89 triliun yang terdiri dari PAD, transfer pusat dan pendapatan lain yang dianggap sah. 

"Sedangkan belanja daerah Rp 2,97 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sekitar Rp 80 miliar," ungkap Zainal.

Akan tetapi, Zainal menyatakan, pihaknya pada prinsip menyetujui hasil pembahasan terhadap Rapeda tentang APBD TA 2023 tersebut. Sehingga diharapkan dapat dilanjutkan pada pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan nantinya.

"Meskipun demikian kita minta Pemprov dapat mengoptimalkan sumber PAD melalui OPD-OPD terkait," ujar Zainal.

Ditambahkan Anggota Banggar lainnya, Tantawi Dali, S.Sos, MM, ketika Raperda ini disahkan nantinya, pihaknya meminta Pemprov dapat mengimplementasikan secara nyata berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBD 2023 tersebut. 

"Sesuaikan juga dengan kebijkan secara baik, dan benar-benar dapat berjalan sesuai yang telah direncanakan," kata Tantawi.

Untuk itu, DPRD Provinsi juga mendorong, terutama yang bersifat belanja modal dapat dilaksanakan sejak awal tahun sehingga tidak keteteran nantinya.

"Besokan agendanya pengambilan keputusan, jadi setelah itu kegiatan fisik bisa menjalani proses lelang. Sehingga awal tahun sudah berkontrak dan dilaksanakan, karena ini juga menyangkut capaian kinerja pemda," ujar Tantawi.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, mengatakan, selama pembahasan memang terdapat beberapa perubahan dalam RAPBD tahun depan.

Semua perubahan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Banggar dan TAPD, sehingga tidak ada perdebatan lagi untuk dilakukan pengambilan keputusan.

"Seperti anggaran untuk pemeliharaan jalan, yang awalnya Rp 15 miliar menjadi Rp 19 miliar," terang Hamka.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: