Warga Bengkulu Selatan Dibegal di Binduriang, Polisi Berhasil Temukan Motor Korban

Warga Bengkulu Selatan Dibegal di Binduriang, Polisi Berhasil Temukan Motor Korban

Kapolres Rejang Lebong didampingi Kapolsek PUT saat menyerahkan sepeda motor korban begal yang berhasil ditemukan jajaran Polres Rejang Lebong.-(foto: ari apriko/bengkuluekspress.disway.id)-

CURUP, BENGKULUEKSPRESS.COM- Pasangan suami istri Arif Dwi Rahman (24) dan Viola Tri Atika, warga Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan menjadi korban begal.

Keduanya dibegal saat melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau  tepatnya di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.

Aksi begal yang dialami pasangan suami istri ini terjadi pada Jumat (4/11/2022) saat keduanya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BD 6410 ME.

Saat itu keduanya hendak pulang ke Kota Bengkulu dari tempat domisili sementara mereka di Kota Lubuklinggau.

"Awalnya ada dua orang pelaku yang memepet kami, saat kami balik arah kemudian ada dua orang lagi," terang Arif dikonfirmasi saat menerima sepeda motor miliknya yang berhasil ditemukan jajaran Polres Rejang Lebong di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (15/11) siang.

BACA JUGA:Kunker ke Jabar, Dewan Minta Dinkes Provinsi Optimalkan Pengelolaan Puskesmas di Bengkulu

Diungkapkan Arif, saat akan berusaha kabur tersebut ia tidak bisa berbuat banyak karena salah satu pelaku menodongkan senjata api kearah dirinya. Saat itu ia langsung mengangkat tangan dan mempersilahkan kepada para pelaku untuk mengambil barang-barang berharga miliknya termasuk empat unit HP dan dua unit jam tangan.

Pasca kejadian kemudian dibantu pengendara yang lewat, pasang suami istri tersebut langsung dibawa ke Pos Kontainer yang ada di Desa Taba Padang Kecamatan Binduriang untuk melaporkan aksi begal yang mereka alami ke petugas kepolisian.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya karena sepeda motor kami telah kembali, kami berharap para pelakunya segera diamankan," harap Arif.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kapolsek PUT, IPTU Joni Karter SH menjelaskan keberhasilan pihaknya mendapatkan kembali sepeda motor milik kedua korban setelah jajaran Polsek Sindang Kelingi pada Sabtu (5/11/2022) mendapat informasi akan adanya transaksi jual beli sepeda motor hasil pencurian di sawangan Desa Pelalo Kecamatan Sindang Kelingi.

"Mendapat informasi tersebut kemudian pada Minggu (6/11/2022) Kapolsek Sindang Kelingi bersama jajarannya melakukan pengintaian dan berhasil mendapatkan kembali sepeda motor korban sedangkan para pelaku berhasil kabur," terang Kapolres.

Pasca ditemukannya sepeda motor tersebut, maka menurut Kapolres sepeda motor tersebut dipinjam rawatkan kepada kedua korban. Sembari menunggu pihaknya mengejar para pelaku. Bila para pelaku sudah diamankan, sepeda motor korban tersebut nantinya akan dipinjam kembali sebagai barang bukti.

Sementara itu, untuk identitas keempat pelaku sendiri dikatakan Kapolres sudah mereka kantongi. Bahkan beberapa hari yang lalu jajaran Polsek PUT melakukan telah melakukan penggerebekan disalah satu tempat persembunyian para pelaku, namun para pelaku berhasil kabur.

Begitu juga dengan dugaan senjata api yang digunakan para pelaku untuk mengancam korban, Kapolres juga belum bisa memastikan apakah benar-benar senjata api atau hanya mainan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: