Lelang 7 Zona Parkir di Kota Bengkulu Tak Laku, Diperpanjang Hingga Akhir November

Lelang 7 Zona Parkir di Kota Bengkulu Tak Laku, Diperpanjang Hingga Akhir November

Jukir di salah satu gerai toko modern di Kota Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Sejak awal bulan September 2022 lalu, Badan Pendapatan daerah (Bapenda) kota sudah melakukan lelang zona parkir. Dari 9 zona, hanya dua zona yang ada peminat yakni di zona 5 dan 10. Sedangkan, untuk tujuh zona tersisa terus dilakukan lelang tetapi tak kunjung laku. 

Melihat hal itu, Bapenda kota kembali memperpanjang lelang ke 7 zona parkir tersebut hingga akhir bulan November 2022 nanti. Semestinya di akhir bulan Oktober kemarin merupakan batas terakhir lelang parkir untuk ketujuh zona tersebut. Namun lelang kembali diperpanjang hingga akhir November 2022 ini.

Dikatakan Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Eddyson melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan Bapenda kota, Zainul Arifin, pihaknya masih membuka ruang bagi pihak ketiga yang mau mengelola lahan parkir di tujuh zona tersebut sebelum akhir November ini.

BACA JUGA:Gedung Utama Polda Bengkulu Diresmikan, Beroperasi Tahun 2023

"Kita kembali memperpanjang lelang ketujuh zona parkir tersebut tidak lain karena ada beberapa pihak yang mulai tertarik mengikuti lelang tersebut. Yang jelas kita berupaya agar ke tujuh zona parkir ini bisa laku atau ada pemintanya sehingga tidak perlu dilakukan PL," ucapnya, Kamis (10/11).

Namun jika hingga akhir November nanti lelang ketujuh zona belum juga ada peminat, maka Bapenda akan melakukan penunjukan langsung (PL). 

"Zona parkir merupakan penyumbang PAD terbesar bagi kota Bengkulu dan dalam aturan lelang bisa dibayarkan diawal nilai lelangnya. Sayangnya, tak adanya peminat yang mengikuti lelang ke tujuh zona parkir ini berpotensi melambatnya serapan PAD. Hal ini karena pihak perusahaan yang ditunjuk dapat membayar nilai zona parkir secara dicicil," tutupnya. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: