KPU Provinsi Bengkulu Temukan 47.222 Ribu Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

KPU Provinsi Bengkulu Temukan 47.222 Ribu Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Siti Baroroh saat ditemui diruangannya.-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menemukan 47.222 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dalam Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Siti Baroroh, mengatakan, data tersebut hasil data dari perbandingan pada akhir semseter 2 tahun 2021 dengan Juni tahun 2022. Kemudian juga disandingkan juga dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

"Ada data padan dan ada tidak padan, tidak padan itu tidak ada dalam data SIAK. Data itu ditambah dengan DPB yang selama ini berjalan, itulah yang kemudian menghasilkan data ribuan," ungkap Siti, Kamis (6/10/2022).

Ia menjelaskan, data TMS tersebut memeliki berbagai macam permasalahan yang berbeda. Salah satunya TMS sebab pindah keluar berjumlah 12.133 pemilih, TMS sebab meninggal berjumlah 1.878 pemilih, TMS sebab ganda berjumlah 2.866 pemilih, TMS sebab tidak dikenal berjumlah 24.271 pemilih.

BACA JUGA:Ratusan Ribu Angkatan Kerja di Bengkulu Sudah Mengikuti Program Kartu Pra Kerja

Kemudian TMS sebab menjadi Polri berjumlah 58 pemilih, TMS sebab bukan penduduk berjumlah 6.003 pemilih dan TMS sebab bukan KTP-El/Suket berjumlah 13 pemilih. 

"Dari yang kita terima dari Dukcapil, data Padan itu ada yang sudah tidak ada lagi. Sebabnya macam-macam ada yang pindah domisili, ada yang tidak ditemukan lalu ada yang ubah data. Makanya ada angka yang agak besar itu di ubah data dan TMS," jelas Siti.

Siti juga mengakui, bahwa banyak data TMS dala DPB akibat tidak terkoneksinya data milik KPU dan data milik Dinas Dukcapil.

Sehingga sinkronisasi data secara terus menerus selalu dilakukan oleh KPU dengan Dinas Dukcapil saat ini untuk meningkatkan validitas DPB.

"Kenapa angka DPB setiap bulannya selalu menurun, karena angka pastisipasi masyarakat dalam melaporkan mutasi kependudukamnya tidak seaktif seperti di Dukcapil," ujarnya.

Belum lagi, menurutnya tingkat partisipasi aktif dari Pemilih Pemula dalam melaporkan diri juag masih sangat kurang juga.

"Makanya kebanyakan hasil kita memperoleh DPB melalui koordinasi lebih banyaknya, makanya angkanya selalu turun. Termasuk pemilih pemula juga," tutup Siti.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: