PKL di Kawasan Pantai Panjang Ditertibkan, Lapak akan Dibongkar Paksa

PKL di Kawasan Pantai Panjang Ditertibkan, Lapak akan Dibongkar Paksa

Sekdis Pariwisata Almidianto, saat berdialog dengan pedagang di kawasan Pantai Panjang.-(foto: firman triadinata/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, lakukan penertiban dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Panjang Provinsi Bengkulu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Almidianto, bahwa hal ini dilakukan untuk menata kawasan Pantai Panjang mengingat tingginya potensi ekonomi di kawasan objek Wisata Pantai Panjang tersebut.

Ia menambahkan, langkah ini sebagai tindaklanjut dalam penataan kawasan Pantai Panjang yang lebih rapi dan bersih usai diserah terima Pantai Panjang kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Kami lakukan penertiban secara persuasif dan edukatif supaya padagang mau menata lapaknya dan tidak menyalahi aturan yang ada," ungkap Almidianto, Kamis (29/9/2022)..

BACA JUGA:Data KPU Kota Bengkulu, Potensi Pemilih Pemula Capai 20 Ribu Lebih

Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu memperkirakan terdapat 400-an pedagang dan pelaku pariwisata seperti fotografer, jasa ojek motor, jasa kuda delman, jasa pesepeda hingga makananan dan minuman, namun selama ini belum tertata dengan baik.

Penertiban tetap dilakukan, namun dilakukan secara persuasif dan edukasi terlebih dahulu, sehingga ketertiban umum dan fungsi kawasan pantai menjadi objek wisata yang indah dapat dikembalikan. 

Selain itu, Dinas Pariwisata akan melakukan pemindahan dan pembongkaran bagi lapak pedagang yang sudah tidak fungsi dan tidak sesuai dengan keberadaan pembangunannya. 

"Selama ini masih ada yang berani mendirikan bangunan semi permanen di sepadan pantai. Itu tidak boleh dan akan kami bongkar paksa jika sudah melewati masa peringatan," terang Almidianto.

Sedangkan untuk lapak pedagang yang telah habis masa izinnya, Dinas Pariwisata meminta agar pedagang melakukan perpanjangan izin usaha ke Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. 

"Untuk habis masa izinnya, mulai tahun ini silahkan melakukan pendataan perpanjangan ke kami dan lapak yang ada bukan untuk diperjualbelikan izinnya harus dari kami," sambungnya.

Terakhir, ia memperkirakan hingga akhir tahun penataan Pantai Panjang selesai dan kedepan keberadaan pedagang di wilayah ini dapat lebih tertib demi membangkitkan perekonomian dan wisata daerah yang lebih baik.

"Kita rencanakan akhir tahun ini selesai penataan untuk para pedagang di Pantai Panjang ini," tutupnya.(Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: