APBD Perubahan Sah, Gubernur Dapat Salam dari Masyarakat Bengkulu Utara dan Benteng
Foto bersama usai rapat Paripurna pengesahan APBD-P tahun anggaran 2022.-(foto: nur miessuary/bengkuluekspress.disway.id-
BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Bengkulu tahun 2022 sah menjadi Perda, dengan mengalami kenaikan sebesar Rp246 M dan Gubernur Bengkulu mendapat salam dari masyarakat dari dua kabupaten terkait jalan rusak.
Fraksi Nasdem dalam penyampaian pandangan fraksi, melalui juru bicaranya Tantawi Dali, mengatakan, masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Bengkulu Tengah menitipkan salam untuk disampaikan kepada Gubernur Bengkulu, karena jalan Provinsi yang begitu banyak dalam kondisi rusak di dua kabupaten tersebut.
BACA JUGA:Roy Camkoha, Seleb Tiktok Berbahasa Bengkulu dengan 108,0 K Followers
"Pak Gubernur, ada salam dari masyarakat Bengkulu Utara dan Benteng terkait kondisi jalan di sana," ungkap Tantawi, dalam penyampaian pendapat akhir Fraksi, Selasa (27/9/2022).
Gubernur Bengkulu DR drh Rohidin Mersyah MMA, usai menghadiri rapat Paripurna mnengatakan, terkait dengan adanya titip salam dari masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Benteng, mengatakan memang terdapat beberapa jalan di dua kabupaten tersebut untuk diusulkan menjadi jalan nasional.
"Saya kira perlu kita kaji, ada beberapa ruas jalan yang saya kira memang pantas untuk ditingkatkan menjadi jalan nasional," terang Rohidin.
Terkhusus, jalan yang mengahubungkan dua jalan nasional dari jalan lintas barat hingga jalan nasional yang terhubung ke Lubuk Linggau melalui Kabupaten Lebong.
"Tapi memang harus satu lingkaran harus jadi poros utama, dari Bengkulu Utara yang jalan nasional terhubung ke ruas jalan nasional di Rejang Lebong," tutup Rohidin.(Suary).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: