ETLE Mobile untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Kapolda: Kedepan Tidak ada Lagi Debat dan Pungli di Jalan

ETLE Mobile untuk Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Kapolda: Kedepan Tidak ada Lagi Debat dan Pungli di Jalan

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono, meluncurkan ETLE Mobile-(foto: tri yulianti/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu meluncurkan sebanyak 5 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terdiri dari 3 unit kendaraan roda dua dan 2 unit kendaraan roda empat,  Kamis (22/9/2022).

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Agung Wicaksono didampingi Direktur Ditlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Sumardji mengatakan, peluncuran ETLE Mobile ini bertepatan dengan syukuran  Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke- 67 tahun 2022.

Ia menjelaskan, ETLE Mobile ini merupakan alat perekaman dengan jenis kamera yang terpasang di atas helm Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan juga terpasang diatas mobil yang nantinya akan melakukan mobiling di jalan raya.

"Jadi kita bisa melakukan perekaman bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan alat itu. Kita lihat plat pengendara tersebut dan rekam dengan kamera ETLE sehingga bisa melakukan penilangan tanpa harus adanya pemberhentian atau pengejaran oleh pihak polantas," kata Irjen Pol Agung Wicaksono, pada bengkuluekspress.com.

BACA JUGA:Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, KPU Kota Bakal Maksimalkan Sosialisasi

Kapolda Bengkulu ini juga menambahkan, penggunaan ETLE mobile ini dipusatkan di Kota Bengkulu. Namun tidak menutup kemungkinan akan berkembang di daerah-daerah.

Sedangkan untuk jam operasional ETLE Mobile sendiri akan diberlakukan setiap hari. Sehingga dengan penerapan ETLE Mobile di Bengkulu ini dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat Bengkulu.

"Dengan ETLE Mobile ini operator akan melacak nomor plat pengendara yang kemudian akan dikirim surat cinta alias surat tilang oleh pihak Pos," sambungnya.

Sementara itu, Kombes Pol Sumardji menambahkan, dengan berlakunya ETLE Mobile di Bengkulu ini dapat menekan ataupun memanimalisi adanya pungutan liar yang kerap terjadi di jalanan.

Tidak hanya itu, dengan adanya ETLE Mobile ini juga dapat lebih praktis dalam melakukan penilangan. Terlebih angka pelanggaran lalu lintas di Bengkulu cukup tinggi.

"Kedepan sudah tidak ada lagi debat di pinggir jalan ataupun pungli di pinggir jalan. Sehingga ini menjadi upaya dalam melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas," tutup Kombes Pol Sumardji. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: