5 Bulan Bekerja di Rumah Oknum Polisi, ART Asal Bengkulu Utara Ini Sangat Menderita
Terdakwa Bripka Beni saat menjalani sidang di Rutan Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-
Diketahui kasus ini mencuat saat tetangga terdakwa Beni mendatangi rumahnya di kawasan Sumur Dewa, Kota Bengkulu. Kamudian kasus KDRT ini dilaporkan ke Polres Bengkulu dan viral pada bulan Juni 2022 lalu.
Korban adalah Yesi Aprilia (20) warga Desa Pagar Banyu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara yang sudah bekerja lebih kurang 5 bulan pada kedua terdakwa. Dalam tempo 5 bulan tersebut terdakwa kerap melakukan kekerasan terhadap korban dan tidak membayar gaji korban.(TRI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: