PKL Marak di Jalan KZ Abidin Kota Bengkulu, APSI Lapor ke Dewan

PKL Marak di Jalan KZ Abidin Kota Bengkulu, APSI Lapor ke Dewan

- Ketua DPD APSI Kota Bengkulu, Nofendra-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Maraknya PKL yang berjualan di sepanjang Jalan KZ Abidin dan sejumlah lokasi lainnya, membuat rombongan Asosiasi Pedagang Seluruh Indonesia (APSI) Bengkulu mendatangi DPRD Kota Bengkulu.

APSI mendatangi DPRD Komisi III untuk meminta solusi agar para PKL ini bisa ditertibkan. Mereka menilai keberadaan PKL tersebut membuat kios di Pasar Tradisional Modern (PTM) menjadi sepi dan terkesan membuat kumuh lokasi pasar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Herimanto mengatakan APSI datang untuk mempertanyakan terkait keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Jalan KZ Abidin. Mereka meminta untuk dijadwalkan pertemuan ulang dengan menghadirkan stakeholder lain seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lain-lain.

"Kenapa mereka minta itu ternyata kalau Disperindag itu tugasnya di dalam pasar, nah ini perkaranya di luar pasar. Tentu berkaitan dengan dinas perhubungan. Dari laporan pedagang-pedagang tadi ternyata banyak PKL yang menggunakan lahan parkir sebagai lapak jualan. Makanya besok saya minta mereka masukkan lagi surat, dibuat hearing lintas komisi yang melibatkan pihak terkait lainnya," jelas Herimanto, Selasa (20/09/2022).

BACA JUGA:Usulan Kenaikan HET LPG 3 Kg, Upaya Penyesuaian Operasional Kekinian

Sementara itu Ketua DPD APSI Kota Bengkulu, Nofendra mengatakan pihaknya melibatkan anggota DPRD untuk proses penyelesaian masalah PKL tersebut karena dikhawatirkan jika dibiarkan, kondisi di KZ Abidin akan seperti pasar Panorama saat ini. Pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan ini yang skalanya lebih kecil dibandingkan pasar Panorama yang sudah parah saat ini.

"Kita minta pemerintah menyelesaikan persoalan pasar yang skalanya lebih kecil ini. Kita minta ke dewan fasilitasi pertemuan dengan stakeholder lainnya. Bagaimana solusi penyelesaian persoalan ini. Karena dari kita sudah lakukan upaya penyelesaian secara mandiri namun tidak ada perubahan, makanya kita minta bantuan dewan," jelasnya.

Dalam waktu dekat, pihak terkait yang diminta ini akan kembali dijadwalkan hearing untuk mencari solusi penertiban PKL tersebut yang ditekankan menggunakan cara humanis. Padahal, pihak pemkot sendiri melalui satpol PP jiga sudah sering memberi peringatan larangan berjualan di badan jalan karena memberi dampak buruk bagi lalu lintas dan wajah kota Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: