Bukti Kuat Perkosa Mahasiswa, 2 Remaja di Kota Bengkulu Ditetapkan Tersangka

Bukti Kuat Perkosa Mahasiswa, 2 Remaja di Kota Bengkulu Ditetapkan Tersangka

Kedua tersangka saat ditangkap buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Dua  remaja  berinisial AN (17) dan RE (16) saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial DM (19) pada  (12/9/2022) lalu.

Kedua tersangka ini sebelumnya melakukan upaya pemerkosaan terhadap korban DM (19) di rumah kontrakan tersangka AN di sekitaran Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Bengkulu Welliwanto Malau, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah pihaknya gelar perkara yang dilampirkan dengan beberapa alat bukti. "Sudah tersangka, itu berdasarkan hasil visum ada luka cengkeraman di kedua lengan korban,” kata AKP Welliwanto Malau.

BACA JUGA:Kurir Narkoba di Kota Bengkulu Ditangkap, Antar Sabu dengan Sistem Peta

Ia menjelaskan, korban dibawa ke kosan tersangka dalam kondisi pingsan. Korban pingsan karena keletihan setelah pulang dari kerja dan kuliah. Dua orang tersangka yang saat itu melintas menggunakan sepeda motor sempat menawarkan korban agar diantar, tetapi korban menolak. 

Tidak lama setelah itu korban pingsan di tengah jalan. "Setelah pingsan, tersangka membawa ke kosannya dan melakukan pemerkosaan,” tutup AKP Malau. 

Sementara itu terhadap kedua tersangka saat ini masih mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu dan masih menjalani pemeriksaan penyidik. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: