6 Pemuda Kota Bengkulu Diciduk Saat Asyik Nyimeng di Tepi Jalan

6 Pemuda Kota Bengkulu Diciduk Saat Asyik Nyimeng di Tepi Jalan

Enam pemuda diamankan satresnarkoba polres Bengkulu saat pesta ganja-(foto: tri yulianti/bengkulekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemuda di Kota Bengkulu kembali diciduk anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Para tersangka yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu kali ini cukup banyak, yakni 6 orang pemuda dengan berbagai profesi berinisial JH (22), PE (19), AL (22), FE (22), YW (21), dan CA (24)

Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Iptu Edi H Purba, penangkapan terhadap para tersangka ini dilakukan di pinggir jalan di kawasan Sawah Lebar Kota Bengkulu, saat mereka tengah asik pesta ganja alias nyimeng.

BACA JUGA:Diimingi Uang Jajan, Bocah di Bengkulu Dicabuli Tetangga

“Saat kita lakukan penangkapan terhadap para pelaku,  mereka sedang menghisap ganja di pinggir jalan secara bersama-sama,” kata Iptu Edi H Purba, Senin (29/8) pada bengkuluekspress.com

Ia menambahkan, dari tangan para tersangka anggota menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1 paket dan 1 paket ganja yang sudah dilinting.

Menariknya, narkotika jenis ganja itu dibeli oleh para pelaku secara bersama-sama dengan melakukan pengumpulan uang sebesar Rp. 10 ribu per orang. 

BACA JUGA:Judi Sabung Ayam, 5 Warga Kota Bengkulu Ditangkap

“Mereka sumbangan uang untuk beli barang haram itu dan dipakai secara bersama-sama,”sambungnya.

Sementara itu, dari keterangan para tersangka ganja itu dibeli pada salah seorang berinisial BD yang saat ini masih dilakukan pengejaran oleh anggota Satresnarkoba Polres Bengkulu.

“Jadi dia beli sama BD yang sudah kita tetapkan DPO, dan untuk semua tersangka sudah kita tahan di Polres Bengkulu,” tutup Iptu Edi H Purba. (TRI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: