Dorong Persetujuan Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Adat untuk Petani Perkebunan di Bengkulu

Dorong Persetujuan Hutan Kemasyarakatan dan Hutan Adat untuk Petani Perkebunan di Bengkulu

Salah satu kawasan perkebuban yang ada di hutan Bengkulu-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

Persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2019 sebesar 15,30 persen naik menjadi 15,42 persen pada September 2020. Selama periode September 2019-September 2020, jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan bertambah sebanyak 2.114 orang, dari 204.486 orang pada September 2019 menjadi 206.600 orang pada September 2020.

Hasil Persentase ini menunjukkan bahwa pengentasan kemiskinan di Provinsi Bengkulu masih menjadi tantangan atau pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sehingga dengan adanya Peraturan Gubernur ini, akan menjadi langkah untuk meraih dukungan para pihak, terutama organisasi perangkat daerah untuk terlibat aktif dalam menyukseskan program perhutanan sosial yang menjadi progran prioritas pemerintah Bengkulu.

Didalam Pergub tersebut terdadap Dinas LHK sebagai leading sektor utama kemudian ada, BAPPEDA, BPKAD, Dinas Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas TPHP, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas PMD, Disnas Perindag dan DKPP.(CW2/Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: