Pemkot Bakal Tutup Kios Pasar Barukoto, Ini Penyebabnya

Pemkot Bakal Tutup Kios Pasar Barukoto, Ini Penyebabnya

Aktivitas di Pasar Baru Koto-(foto: istimewa/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota BENGKULU melalui Dinas Perindag kota BENGKULU akan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang di kawasan Pasar Barukoto yang masih menunggak sewa kios. Pasalnya, hal tersebut kerap menjadi temuan BPK setiap tahunnya. Ada sekitar ratusan pedagang yang menunggak sewa kios di pasar tersebut dan sampai saat ini masih berjualan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bengkulu, Bujang HR mengatakan, tahap awal pihaknya akan melayangkan surat teguran 1, 2 hingga 3 sebelum mengambil langkah tegas dengan menutup kios tersebut. Tunggakan para pedagang ini sebelumnya sudah disosialisasikan agar segera diangsur, namun hingga kini belum ada pedagang yang menunjukan itikad baiknya.

"Memang kesadaran pedagang untuk membayar sewa selama ini belum maksimal. Banyak yang beralasan pasar disitu sepi dan sebagainya. Untuk data kongkretnya ada di bagian kepala pasar. Ada sanksi yang kita berikan jika peringatan 1, 2, dan 3 yang kita berikan diabaikan. Kita akan tutup kios pedagang yang nunggak ini, siapa tahu kan ada pedagang lain yang mau menempatinya," jelas Bujang, Senin (15/08).

BACA JUGA:Launching Kampung Jenggalu Kito, Upaya Pemanfaatan Mangrove untuk Ekonomi

Aktivitas jual beli di pasar Barukoto memang tak seramai di pasar-pasar lain yang ada di Kota Bengkulu. Namun Bujang menegaskan jika kewajiban tetap harus dilaksanakan sebagai komitmen awal para pedagang saat menyewa kios. Hal ini pun kerap dipertanyakan pihak BPK setiap tahunnya yang mendorong pihak Disperindag untuk mengambil tindakan tegas dan penertiban para pedagang yang menunggak.

Jika dibiarkan, dikhawatirkan pedagang lain yang sudah membayar kewajibannya komplain dan berniat untuk ikut tak membayar sewa kios. Peran kepala pasar pun dituntut dalam penyelesaian permasalah ini karena lebih mengetahui data dan kondisi pasar di Barukoto. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: