Pemkot Bengkulu Terapkan WFA bagi ASN Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri
Medy Febriansyah--
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu resmi menerapkan mekanisme Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Maret 2026.
Kebijakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 terkait penyesuaian sistem kerja menjelang libur nasional Hari Suci Nyepi Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Medy Febriansyah, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026.
Menurutnya, penerapan WFA bertujuan memberikan fleksibilitas kerja bagi ASN tanpa mengurangi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
“ASN di lingkungan Pemkot Bengkulu melakukan penyesuaian tugas melalui mekanisme WFA pada 25-27 Maret. Namun, kepala perangkat daerah wajib mengatur agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” ujar Medy.
Meski diberlakukan sistem kerja fleksibel, Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan sejumlah ketentuan penting yang harus dipatuhi seluruh ASN. Unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diwajibkan tetap memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku.
BACA JUGA:Patroli Hingga ke Laut, BPBD Kota Bengkulu Tingkatkan Pengawasan di Kawasan Pantai
BACA JUGA:Jaga Kebersihan Wisata Selama Libur Lebaran, Petugas DLH Kota Bengkulu Disiagakan
Selain itu, ASN juga diminta untuk tetap aktif dan siaga, serta dapat dihubungi setiap saat melalui sarana komunikasi guna kepentingan kedinasan. Aspek kinerja dan kedisiplinan pun tetap menjadi prioritas utama selama masa penyesuaian kerja berlangsung.
Melalui kebijakan ini, Pemkot Bengkulu berharap aktivitas pemerintahan tetap berjalan lancar, sekaligus memberikan ruang bagi ASN dalam mempersiapkan diri menghadapi periode libur panjang keagamaan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




