Puluhan Pejabat dan Kepala Sekolah di Bengkulu Dimutasi, Ini Penyebabnya!

Puluhan Pejabat dan Kepala Sekolah di Bengkulu Dimutasi, Ini Penyebabnya!

Suasana Pengambilan Sumpah pelantikan pejabat yang dirotasi dan dimutasi oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri-(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Puluhan pejabat Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dimutasi. Pelantikan pejabat tersebut dilakukan di aula serba guna Pemprov Bengkulu, Jumat (12/8).

Dalam mutasi tersebut, ada 46 orang pejabat eselon 3, 36 pejabat eselon 4 dan 21 kepala sekolah SMA/SMK. Pelantikan digelar secara hybrid, langsung digedung serba guna Pemprov dan virtual zoom untuk beberapa Kepala sekolah yang berada di kabupaten.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri, yang melantik mengungkapkan, pelantikan ini merupakan upaya untuk terus menjawab tantangan kebutuhan organisasi, untuk mencapai tujuan organisasi.

BACA JUGA:Ribuan Hektare Lahan Hilang, Gajah Sumatera di Bengkulu Hampir Punah


Suasana Pengambilan Sumpah pelantikan pejabat yang dirotasi dan dimutasi oleh Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri-(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

"Rotasi dan mutasi ini sesuai kebutuhan organisasi, ini bentuk penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong," ungkap Hamka, Jum'at (12/8).

Pelantikan ini juga sekaligus langsung serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru. Sehingga mutasi dapat berjalan efektif dan efisien.

"Hari ini kita langsung pelantikan dan serah terima jabatan, sehingga besok pejabat baru sudah bisa langsung menempati posisi baru," terangnya.

Ia juga berharap, dengan adanya rotasi dan mutasi dapat membawa semangat baru bagi pejabat baru dalam bekerja. Sehingga mampu mendongkrak kinerja.

"Kita harapkan dengan adanya rotasi dan mutasi ini untuk penyegaran kepada pejabat diharapkan semangat kerjanya dapat tumbuh ditempat yang baru, mungkin ditempat lama sudah jenuh," harap Hamka.

Dengan adanya peralihan jabatan ini, ia berharap tidak membawa aset dari instansi sebelumnya yang sering kali menjadi temuan dari BPK baru dilakukan pengembalian. Temuan ini menurutnya membuat catatan buruk untuk Pemprov.

Apabila masih ada pejabat yang dimutasi atau dirotasi tidak mengembalikan dan membawa aset inventaris dari instansi sebelumnya, maka dilakukan peneguran.

"Kita minta dan instruksikan kepada pejabat yang dirotasi maupun dimutasi, tidak boleh membawa aset harus diserahterimakan hari ini baru administrasi, hari Senin kita minta untuk ditindaklanjuti secara fisik, jika ada yang nakal kita tegur," jelasnya.

Selain itu Hamka menyampaikan peran birokrasi, untuk memposisikan diri sebagai penyelenggara kebijakan bukan pembuat kebijakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: