Hasil Pengawasan BPKP Provinsi Bengkulu, Optimalisasi dan Efisiensi Penerimaan Daerah Capai Rp 159 M

Hasil Pengawasan BPKP Provinsi Bengkulu, Optimalisasi dan Efisiensi Penerimaan Daerah Capai Rp 159 M

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Iskandar Novianto Saat diwawancarai wartawan usai menyampaikan laporan hasil pengawasan semester pertama kepada Gubernur Bengkulu.-(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKUKUEKSPRESS.COM - Optimalisasi Penerimaan Asli Daerah (PAD) dan Penyelamatan/Efisiensi Keuangan Negara/Daerah oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu lebih dari Rp 159 M untuk semester pertama tahun 2022.

Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Iskandar Novianto usai menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Gubernur Bengkulu, Senin (01/8), mengatakan, terdapat 7 fokus prioritas pengawasan BPKP yaitu pengawasan pengawalan program pembangunan prioritas nasional, peningkatan ruang fiskal, pengamanan aset negara/daerah, peningkatan governance sistem.

Terdapat 4 sektor pengawasan yang berhasil diselamatkan, yaitu nilai optimalisasi penerimaan daerah yang terealisasi Rp 60 juta, potensi penerimaan negara/daerah yang dioptimalisasi Rp 37 juta, nilai efisiensi pengeluaran negara dan daerah Rp 121 juta lebih dan nilai penyelamatan keuangan negara Rp 541 juta lebihsehingga total Rp 159 lebih.

BACA JUGA:Sambut Kedatangan Sandiaga Uno, Polres Bengkulu Kerahkan Ratusan Personel

"Intinya dari hasil 1 semester, ada Rp 159 juta dan ada 7 agenda prioritas tadi sudah kami sampaikan, ada 2 progres pengawasan yaitu kelapa sawit dan PAD," ungkap Iskandar.

Ia juga mengatakan, telah menyampaikan peta potensi PAD yang dapat dioptimalkan dalam 6 bulan kedepan. Selain itu ia juga menyampaikan masih perlu upaya percepatan - percepatan untuk dilakukan optimaliasi dan efisiensi.

"Tadi juga kami sampaikan agar potensi PAD dapat dioptimalkan, Gunanya untuk perbaikan 6 bulan kedepan dan kami lihat masih perlu percepatan - percepatan," jelasnya.(CW2/Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: