Optimalkan Potensi Pajak, Pemprov Bengkulu Siapkan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Pusat

Optimalkan Potensi Pajak, Pemprov Bengkulu Siapkan Perjanjian Kerjasama dengan Pemerintah Pusat

Asisiten 1 Setda Provinsi Khairil Anwar saat diwawancarai wartawan.-(foto: asuary/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKPSRESS.COM - Untuk mengoptimalkan potensi pajak pusat dan pajak daerah, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Pusat.

Diungkapkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu​, Drs. Khairil Anwar, M.Si usai melakukan rapat perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, bahwa optimalisasi potensi pajak pusat yang ada di daerah dan pajak daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui dana perimbangan.

"Mengoptimalkan potensi pajak daerah dan pajak pusat, itu perlu karena ada dana perimbangan untuk daerah. Semakin optimal maka semakin besar," ungkap Khairil, Jum'at (29/7).

BACA JUGA:Pelaku Usaha Bisa Ajukan Proposal Bantuan ke Diskop UMKM Kota

Ia juga mengatakan bahwa langkah yang akan melakukan dengan melakukan penyatuan data antara Pemprov dan Pemerintah Pusat. Selain itu juga menggali potensi pajak baru khususnya di bidang pertambangan, perkebunan, perikanan, kepegawaian maupun swasta.

"Pertama kita akan menggali kemudian menyatukan data, sehingga kita nanti akan satu data, termasuk menggali potensi yang sudah ada maupun yang baru," jelasnya.

Selain itu ia menyampaikan, bahwa ini baru langkah awal dan ia juga optimis dengan adanya perjanjian dan penyatuan data akan mampu meningkatkan dana perimbangan pusat ke Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Timsel Terima Satu Laporan Rekam Jejak Calon Bawaslu Bengkulu

"Inikan baru kita bahas draft perjanjian kerjasamanya, tapi kita optimis nanti bisa ada peningkatan," tutupnya.(CW2/Suary).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: