Timsel Terima Satu Laporan Rekam Jejak Calon Bawaslu Bengkulu

Timsel Terima Satu Laporan Rekam Jejak Calon Bawaslu Bengkulu

Persiapan penerimaan berkas pendaftaran calon Bawaslu Provinsi Bengkulu-(foto: suari/bengkuluekspress.disway.id)-

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Tim Seleksi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, telah menerima laporan rekam jejak calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Sejak dibuka penerimaan laporan dari 26 sampai 29 Juli mendatang itu, sudah ada 1 laporan masuk untuk salah seorang dari 12 besar nama calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu

Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Drs Heri Supriyanto MSi mengatakan kepada BE, Kamis (28/7), "Laporan rekam jejak yang telah masuk itu segera ditindaklanjuti.'' 

Heri mengatakan, berkas laporan yang masuk itu sejauh ini timsel belum membukanya, baik prihal laporan, calon Bawaslu yang dilaporakan, bukti laporan dan lainnya. Laporan yang masuk nantinya dikumpulkan terlebih dahulu. Karena, laporan yang masuk diwajibkan diserahkan resmi di Sekretariat Timsel Aula Hotel Madeline Bengkulu. 

BACA JUGA:12 Nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Tak Ada Nama Incumbent

"Belum kita buka apa isi laporannya, nanti diperiksa," tambahnya. 

Tindaklanjut laporan yang dilakukan Timsel, menurut Heri, tidak semua benar dan tidak semua salah. Maka laporan yang masuk akan dilihat dari sisi urgensi laporannya. Laporan itu sudah masuk dalam fakta hukum, praduga hukum ataupun hanya isu saja. 

"Laporan yang masuk tetap menjadi poin penilaian dari Timsel," ungkap Heri. 

Penerimaan laporan rekam jejak itu ditutup pada hari ini (29/7). Artinya masih ada kesempatan masyarakat untuk memberikan laporan terhadap rekaman jejak 12 calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Laporan tentang adanya calon yang telah mendapatkan sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pernah terlibat kasus hukum maupun laporan lainnya. 

"Setelah kita tindaklanjuti, perkiraan hari Senin (1/8) kita plenokan," tuturnya. 

BACA JUGA:2 Pemancing Terjatuh dari Tebing, 1 Hilang Ditelan Ombak

Disisi lain, untuk tes kesehatan sejauh ini telah selesai dilakukan pada 26-27 Juli. Meskipun pada 27 Juli lalu ada sebanyak 5 orang dari 12 calon anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, diminta datang kembali ke Biddokes Polda Bengkulu. Pemanggilan sehari setelah tes kesehatan itu dilakukan, untuk pendamalan terkait menjawab soal tes kesehatan jiwa (keswa). Calon Baawaslu yang mengikuti tes kesehatan ulang itu diantaranya, Faham Syah MPd I, Natijo Elem SIKom, Ramadiandri MIKom, Titi Firda Kusni SHI dan Sahran SE.

"Hanya dilakukan pendalaman saja, bukan tes kesehatan ulang. Jadi sekarang sudah selesai semua untuk tes kesehatannya," ungkapnya. 

Selanjutnya menurut Heri tinggal proses tes wawancara kepada 12 calon Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Masing-masing calon akan mempresentasikan makalah yang telah dibuat saat awal tahapan seleksi. Termasuk akan diberikan pertanyaan yang telah diuji pada tes menggunakan sistem computer assisted test (CAT), beberapa minggu lalu. 

"Ya tinggal tes wawancara saja. Mungkin tesnya itu sampai malam. Semua calon kita lakukan wawancara di Hotel Santika Bengkulu," ujar Heri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: