Hari Kedua, Samsat Kabupaten Mukomuko Melakukan Penertiban Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Kegiatan penertiban kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor hari kedua Rabu (27/7) di wilayah Kecamatan Air Dikit-(foto: Budi Hartono/bengkuluekspress.disway.id)-
MUKOMUKO, BENGKULUEKSPRESS.COM – Pihak UPTD PPD Kabupaten Mukomuko bersama Sat lantas Polres Mukomuko dan pihak Jasa Raharja, masih melakukan kegiatan penertiban kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Rabu (27/7). Kegiatan hari kedua dalam kegiatan tersebut berlangsung di wilayah Kecamatan Air Dikit.
Kepala UPTD PPD Kabupaten Mukomuko, Suryadi-(foto: Budi Hartono/bengkuluekspress.disway.id)-
Kepala UPTD PPD Kabupaten Mukomuko, Suryadi mengatakan, kegiatan pada hari kedua ini, wajib pajak yang membayar di tempat untuk roda dua sebanyak 8 unit dan roda empat sebanyak 4 unit.
Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan realisasi pajak kendaraan tahun 2022 dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak serta lebih memudahkan pelayanan bagi wajib pajak.
Kegiatan penertiban kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor hari kedua Rabu (27/7) di wilayah Kecamatan Air Dikit-(foto: Budi Hartono/bengkuluekspress.disway.id)-
"Program ini salahsatu bentuk pelayanan. Ini juga tidak lain untuk meningkatkan pedapatan asli daerah (PAD). Pajak yang dibayar masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk berbagai pembangunan,” katanya.
Kegiatan yang sama juga akan kembali dilakukan Kamis (28/7) berlokasi di Kecamatan Lubuk Pinang.
Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Fery Octaviari Pratama SIK MH-(foto: Budi Hartono/bengkuluekspress.disway.id)-
Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Fery Octaviari Pratama SIK MH menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka penertiban pajak. Tujuannya untuk meningkatkan PAD.
Kasat Lantas menegaskan, dalam menjalankan kegiatan tersebut tetap dilaksanakan secara humanis. "Pelayanan tetap kami lakukan secara humanis,” katanya.
Kegiatan penertiban kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor hari kedua Rabu (27/7) di wilayah Kecamatan Air Dikit-(foto: Budi Hartono/bengkuluekspress.disway.id)-
Ia mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat agar lebih tertib lagi dalam membayar pajak kendaraannya. Karena hal tersebut tidak lain untuk meningkatkan PAD yang sangat berpengaruh pada proses pembangunan.
"Pajak yang dibayar berpengaruh dengan proses pembangunan. Mari bersama kita taat bayar pajak, salahsatunya pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.(900/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: