BI: Indeks SPI Kota Bengkulu Meningkat; Pemkot Dukung Upaya Reformasi Birokrasi

BI: Indeks SPI Kota Bengkulu Meningkat; Pemkot Dukung Upaya Reformasi Birokrasi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu, Joni Marsius meminta maaf kepada Pemkot Bengkulu terkait kekeliruan data yang disampaikan dalam konferensi pers dengan awak media di Bengkulu via zoom meeting, Rabu (06/04), saat menyebutkan kendala-kendala investasi di Bengkulu. Dalam konferensi pers tersebut, BI mengutip Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2018 yang menyebutkan Kota Bengkulu di urutan pertama pada indeks pengalaman pemerasan pengguna layanan Pemkot. Atas kekeliruan ini, pihak BI meminta maaf terkait kesalahpahaman penyampaian informasi tersebut. \"Saya Joni Matius Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu menyampaikan permohonan maaf atas kesalah pahaman penyampaian informasi pada kegiatan konferensi pers. Dari laporan (SPI) yang diterbitkan oleh KPK berdasarkan laporan tahun 2018 Kota Bengkulu menunjukkan tingginya indikator gratifikasi dan lemahnya aspek layanan masyarakat dengan posisi data survei tahun 2017. Dapat kami sampaikan bahwa sejak tahun 2019, kedua variabel indikator tersebut tidak lagi digunakan sebagai komponen indeks SPI,\" ungkap Joni Ia menambahkan, pihaknya menyadari selama tahun 2017 sampai dengan 2021 Pemerintah Kota Bengkulu telah melaksanakan berbagai upaya pembenahan dan perbaikan dalam perizinan dan pelayanan masyarakat termasuk efisiensi biaya melalui akselerasi perizinan cepat berbasis online. Upaya pembenahan tersebut telah berhasil meningkatkan indeks SPI kota Bengkulu yang tercatat sebesar 58,58 pada tahun 2017 menjadi 72,37 pada tahun 2021 dan berada di atas rata-rata perhitungan indeks nasional sebesar 70, 98. Menanggapi hal tersebut, Pemkot Bengkulu melalui Kadis Kominfosan Eko Agusriyanto mengatakan bahwa data yang disampaikan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bengkulu dalam konferensi pers beberapa waktu lalu diragukan kebenarannya, apalagi mengambil sumber hasil dari survei KPK. \"Pemkot Bengkulu sendiri sampai saat ini tidak pernah mendapatkan hasil dari survei tersebut. Kami minta kepada BI Perwakilan Bengkulu segera menyampaikan klarifikasi terhadap pernyataan tersebut,\" kata Eko, Jumat (08/04). Eko menegaskan malah Pemkot Bengkulu sangat mendukung upaya reformasi birokrasi untuk terwujudnya pemerintahan yang baik, bersih dan transparan. Sebagai contoh, lanjut Eko, Pemkot sudah membuat Mall Pelayanan Publik, aplikasi slawe Dukcapik dan sistem online lainnya yang dibangun guna menunjukan transparansi dan kemudahan urusan masyarakat. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: