Polisi Telusuri Penjual Migor di Atas Harga Eceran
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Viralnya penjualan minyak goreng dadakan di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu beberapa hari lalu membuat pihak kepolisian turun tangan. Hal ini disebabkan harga jual yang diberlakukan oleh penjual tersebut diduga selisih jauh dari Harga Eceren Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Terlebih, melambungnya harga minyak goreng itu bersamaan dengan peristiwa kelangkaan minyak goreng saat ini. Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengungkapkan, kejadian itu bermula pada salah satu warga Kota Bengkulu yang hendak membeli minyak goreng tersebut, namun harga jual per liter cukup mahal dan menuai protes dari warga. “Kami sudah turun ke lapangan, kebetulan informasi itu cepat dan saya juga melaksanakan tugas di lapangan. Sepertinya yang bersangkutan tau, dan sampai detik ini saya masih memburu siapa yang membuat viral penjualan minyak di pantai panjang dan tetap kami akan proses itu,” kata AKBP Andy Dady. Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady juga menghimbau pada para penjual untuk tidak mencari keuntungan ditengah kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng, karena sudah masuk dalam kategori tindak pidana dan dapat diproses secara hukum. “Penjualan migor tersebut dihargai penjual Rp.25 ribu per liter. Cuma sayangnya kita masih belum bisa menangkap mungkin bocor, tapi kami pastikan kalau kami dapatkan kami akan proses,” tutup AKBP Andi Dady. (TRI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: