Lima Pelaku Sabung Ayam Diamankan

Lima Pelaku Sabung Ayam Diamankan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Tim opsnal Polres Bengkulu bersama tim Jatanras Polda Bengkulu, Sabtu malam (13/2) melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana perjudian dengan modus operansi sabung ayam. Penangkapan sabung ayam tersebut dilakukan di Kelurahan Panorama Kota Bengkulu. Sedikitnya ada lika pelaku berhasil diamankan tim personil Polres Bengkulu dan Jatanras Polda Bengkulu berinisial MA (64), RG (34), MR (43), HS (40), RN (40). Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau mengatakan, penangkapan terhadap pelaku sabung ayam itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah akan keberadaan perjudian dengan sabung ayam. Ia juga menambahkan tidak hanya mengamankan pelaku sabung ayam, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa 5 ekor ayam dan belasan unit motor serta uang tunai senilai jutaan rupiah. “Bermula pada Team opsnal Macan Gading Polres Bengkulu mendapati informasi adanya perjudian sabung ayam di Jl Nangka Kota Bengkulu. Kemudian di back up anggota jatanras Polda Bengkulu melakukan penangkapan terhadap para pelaku judi sabung ayam,” kata AKP Welliwanto Malau. Sementara itu, terhadap 5 orang yang ditangkap tersebut saat ini telah digelandang ke Polres Bengkulu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Bengkulu. Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut, 1 (satu) buah gebar warna hitam, 2 (dua) buah karpet alas gebar warna hitam dan coklat, 1 (satu) buah sangkak ayam dari bambu, 1 (satu) buah kandang ayam dari besi warnah merah, 2 (dua) buah kandang ayam dari kayu, 5 (lima) ekor ayam Bangkok. Kemudian, 3 (tiga) buah sangkek ayam, 9 (sembilan) buah helm, uang tunai Rp. 2.465000, 5 (lima) unit hp dan 11 (sebelas ) unit motor. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: