Camat dan Kades Dijemput Polisi
UJAN MAS BE - Salah seorang camat di Kabupaten Kepahiang SH diduga sempat dijemput anggota Buser Satreskrim Polres Kepahiang Kamis sore (27/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Pak camat tersebut dijemput oleh anggota kepolisian berpakaian preman dikediamannya di kawasan Simpang PLTA Musi. Kejadian itu disaksikan banyak warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Warga sekitar yang melihat kejadian dibuat heboh karena tidak menduga camat mereka dijemput petugas menggunakan dua unit mobil avanzah warna hitam. \"Ya, yang saya lihat ini pak camat masuk kedalam mobil. Ada duo mobil yang berhenti dirumahnya (Camat,red), mobil dari arah curup,\" ujar Gun (42) warga sekitar lokasi saat dikonfirmasi Jum\'at (28/1). Gun menuturkan tidak mengetahui perkara yang dialami tetangganya itu. Sehingga sempat bertanya dengan pihak keluarga Sopian, tetapi tidak mendapatkan penjelasan. \"Pak camat itu dijemput didalam rumahnya. Waktu pak camat masuk kedalam mobil, ada satu perempuan keluar dari mobil dan pindah kemobil satunya,\" lanjut Gun. Menurutnya Gun, dari cerita warga yang ikut melihat kejadian bila perempuan dimaksud merupakan Kepala Desa (Kades). \"Kebetulan ada warga yang mengenali perempuan itu adalah kades P,\" sebutnya. Sebelum dua unit mobil Avanza warna hitam tiba di rumah pak Camat, ada seorang perempuan bercelana panjang warna putih. Pakai sepeda motor sudah cukup lama menunggu didepan rumah SH. \"Infonya dua perempuan itu, kades dan sekdesnya,\" tutup Gun. Sementara itu, saat ditemui di kantor Camat berinisial SH tidak ada di kantor. Padahal di kantor camat sedang ada acara Musyawarah tingkat kecamatan. \"Pak Camat belum masuk,\" ujar staf kecamatan. Kerika dihubungi via seluler Sh juga tidak memberikan respon. Bahkan saat ditelpon yang bersangkutan menolak panggilan. Informasi didapat di lapangan tiga orang yakni Camat, KadesĀ serta seorang lagi sempat diamankan di ruang penyidikan unit Pidum Reskrim Polres Kepahiang hingga Kamis malam. Belum diketahui pasti, apa perkara yang terjadi sehingga ketiga orang tersebut sampai berurusan dengan aparat penegak hukum. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: