Empat Pelaku dan 6,8 Gram Sabu Diamankan
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ada di wilayah hukum Polres Bengkulu, Rabu (26/1). Dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Iptu Edi Hermanto Purba, pengungkapan ini dilakukan pihaknya dalam kurun waktu sepekan. Dari pengungkapan itu, sebanyak 6,8 gram barang bukti berupa sabu berhasil diamankan. “Kita mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 4 orang dan keseluruhan brang bukti 6,8 gram sabu,” kata Iptu Edi Hermanto Purba. Ia menambahkan, dari empat pelaku yang berhasil diamankan tersebut merupakan jaringan yang berbeda. Dimana kategori dari pada tersangka yakni mulai dari pengedar hingga pembeli. “Mereka berbeda jaringan, tapi sejauh ini kita masih melakukan pendalaman terhadap para tersangka dan barang bukti,” ungkapnya. Masih kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, dari empat tersangka yang diamankan ada satu orang residivis dengan kasus yang sama. Selain barang bukti sabu, pihaknya juga mengamankan beberapa unit handphone milik tersangka yang digunakan untuk menjual dan membeli sabu tersebut. “Selain sabu kita amankan handphone milik tersangka, karena mereka ini berkomunikasi melalui mesengger,” tutup Iptu Edi Hermanto Purba. (TRI)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: