Nyaris Adu Jotos, Ngadu ke Gubernur

Nyaris Adu Jotos, Ngadu ke Gubernur

BENGKULU, bengkuluekspres.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga nyaris adu jotos dengan pegawai di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu. Kejadian tersebut terjadi lantaran warga yang diketahui bernama Hakman Pawiran Sarim lantaran kecewa dengan pelayanan yang diberikan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu atas tuntutannya terhadap PT. Agricinal yang sudah 2 tahun diperjuangkannya. Selepas kejadian tersebut, warga Kota Bani Kabupaten Bengkulu Utara tersebut, Selasa (25/1) langsung menemui Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah. Menurutnya, ada beberapa alasan kenapa dirinya langsung menemui Gubernur Bengkulu. Pertama yakni Disnakertrans provinsi dalam menindakalnjuti permasalahannya sebagai karyawan PT. Agricinal dengan PT. Agricinal sendiri tidak berjalan sebagaimana mestinya. \"Sikap Disnakertrans selaku mediator bertentangan dengan Pasal 9 (e) UU RI No 2 Tahun 2004 Jo Pasal 2 dan Pasal 13 Permenakertrans No 17 Tahun 2014,\" kata Hakman, Selasa (25/1). Hakman mengungkapan, Disnakertrans melalui mediator hubungan industrial tidak menerbitkan risalah mediasi sebagaimana yang diatur dalam Pasal 15 UU No 2 tahun 2004 Jo Pasal 15 dan pasal 22 Permenakertrans No 17 tahun 2014. \"Dimana dalam aturan itu penerbitan risalah mediasi dalam waktu 30 hari sejak disampaikan, tapi saat ini sudah lebih dan risalah yang dimaksud tidak kunjung ada,\" sesalnya. Sehingga dirinya berharap agar Gubernur Bengkulu dapat mengintruksikan Disnaketrans provinsi untuk menindaklanjuti surat permohonan revisi anjuran mediator dan juga menerbitkan risalah mediator. \"Sebenarnya permasalahan antara saya dengan perusahaan sudah 2 tahun diperjuangkan. Namun hingga sekarang belum juga ada titik temu,\" ujarnya. Ia menjelaskan, dalam risalah mediasi dirinya malah dibentukan yayasan. Sementara pihak perusahaan sama sekali tidak pernah dipanggil Disnakertrans. \"Jadi ada apa, apa mungkin pihak Disnakertrans takut dengan PT. Agricinal. Kemarin saya ke Disnakertrans, malah sempat terjadi keributan karena pegawai disana bersikap preman, bukannya pelayan,\" ungkapnya. Ia menyampaikan, pertama adalah gaji yang merupakan haknya sebagai karyawan PT. Agricinal yang sudah tidak dibayar sejak 2018 lalu. Kemudian hak saya atas kebun plasma dan program sapi. \"Karena untuk kedua hak itu gaji saya dipotong. Jamsostek, biaya dan klaim pengobatan atas anaknya meninggal dunia, serta BPJS,\" tegasnya. Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah mengatakan, dirinya baru saja menerima informasi ini. Meskipun demikian terkait permasalahan ini bakal ditindaklanjuti. \"Karena bagaimanapun juga tenaga kerja itu dilindungi Undang-Undang. Jadi nanti kita lihat dan pelajari permasalahannya dimana,\" sampai Rohidin. Ia menambahkan, dalam penyelesaiannya nanti, tentu tetap disesuaikan dengan berdasarkan regulasi yang berlaku. Sehingga nantinya terdapat keadilan untuk semua. \"Terkait protes terhadap kinerja Disnakertrans provinsi, saya juga belum melihatnya secara jelas. Namun semua itu nantinya bisa terjawab ketika kita mengikuti regulasi,\" tutupnya. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: