Kuasai Ganja, Dua Pemuda Diringkus
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukum Polda Bengkulu, Jumat (121/1). Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Dheny Budiono, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan ganja ini di Jalan Pintu Air Kelurahan Surabaya, Sungai Serut Kota Bengkulu dan Pasar Tais, Kabupaten Seluma. Dari tangan kedua pelaku berinisial TP (30) dan YS (30) tim berhasil mengamankan 1 paket ganja yang dibungkus kertas serta 2 unit handphone selular milik kedua pelaku. “Pelaku ini kita tangkap lantaran menguasai dan menjadi perantara dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja,” kata AKBP Dheny Budiono. Polisi terlebih dahulu menangkap TP di Jalan Pintu Air Kelurahan Surabaya, Sungai Serut Kota Bengkulu. Dari tangan TP diamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis ganja yang dikemas dalam kertas putih dibungkus ke dalam plastik kresek warna hitam dan 1 unit Hp android merk samsung warna hitam. Dari penangkapan TP (30), tim melakukan pengembangan kasus dan kembali melakukan penangkapan terhadap YS (30) di Pasar Tais Seluma, Kabupatan Seluma dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit handphone. “Untuk saat ini tim masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya untuk melakukan pengembangan serta mengumpulkan bukti-bukti,” tutup AKBP Dheny Budiono. (TRI) .
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: