69 Unit Motor Balap Liar Diamankan

69 Unit Motor Balap Liar Diamankan

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Polres Bengkulu beserta jajaran, Sabtu malam (15/1) menggelar razia sekaligus pembubaran balap liar yang dilakukan oleh anak muda Bengkulu di jembatan elevated atau Bengkulu Outer Ring Road (BORR) Nakau – Air Sebakul Kota Bengkulu. Dari giat Polres Bengkulu tersebut, 69 unit kendaraan roda dua diamankan pihak kepolisian dan telah dibawa ke Polres Bengkulu untuk diberikan tindakan tegas. Kapolres Bengkulu yang memimpin langsung kegiatan pembubaran balap liar mengatakan, penindakan ini dilakukan sebagai tanggung jawab Polri terhadap keselamatan masyarakat terlebih dalam hal ini jembatan elevated atau Bengkulu Outer Ring Road (BORR) Nakau – Air Sebakul bukanlah area balapan melainkan fasilitas umum yang digunakan bagi kendaraan angkutan orang maupun angkutan barang. “Dalam hal ini Polres Bengkulu baik Satlantas maupun Satreskrim semuanya turun. Kita Hanya ingin Bengkulu tertib, jembatan bukan jadi tempat balap liar,” kata AKBP Andy Dady, Senin (17/1). Ia menambahkan, kendaran-kendaran yang dilakukan razia tersebut adalah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat serta kendaraan yang tidak memenuhi spek. Kemudian kendaran itu nantinya akan diberikan tindakan tegas oleh pihak Polres Bengkulu guna sebagai efek bagi para anak muda Bengkulu yang kerap melakukan aksi balap liar. “Kendaraan yang kita lakuka razia adalah kendaraan-kendaraan yang tidak memenuhi spek. Lalu mereka yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat,” tutup AKBP Andy Dady. Diketahui kegiatan pembubaran balap liar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu AKBP Andy Dady yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Perdana Mahardika serta Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: