Tahun Baru Tanpa Penyekatan
Bengkulu, bengkuluekspress.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu akan melakukan beberapa rekayasa lalu lintas saat pergantian malam tahun baru 2022, Jumat (31/12). Seperti disampaikan oleh Wakil Direktur Ditlantas Polda Bengkulu. AKBP Deddy Nata, dalam rekayasa lalu lintas tersebut pihaknya tidak melakukan penyekatan pada malam pergantian tahun baru melainkan lebih menekankan pada penerapan protokol kesehatan yang ketat. Terlebih pada kegiatan masyarakat diberbagai tempat dan lokasi yang menjadi titik kumpul masyarakat pada saat pergantian malam tahun baru. “Untuk pengamanan tahun baru 2022, tidak ada penyekatan kendaraan dimana pun di wilayah Provinsi Bengkulu. Sesuai dengan instruksi pimpinan pusat tidak ada penyekatan baik kendaraan bermotor maupun mobil,” kata AKBP Dedy Nata. Dalam pemberlakukan rekayasa lalu lintas ini sambung AKBP Dedy Nata, pihaknya juga melakukan pemantauan disejumlah titik ruas jalan yang dilalui oleh masyarakat. Hal itu dilakukan berdasarkan instruksi pusat untuk melancarkan arus lalu lintas saat pergantian malam baru nanti. “Jangan sampai terjadi kepadatan ataupun macet. Hal itu akan menyebabkan kerumunan walaupun menggunakan kendaraan tapi itu ada manusianya,” tutup AKBP Deddy Nata. (Cw1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: