Bupati Warning 12 OPD

Bupati Warning 12 OPD

  CURUP, bengkuluekspress.com Bupati Rejang Lebong, Drs Syamsul Effendi MM memberikan peringatan atau mewarning 12 OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Warning tersebut diberikan lantaran realisasi kegiatan di 12 OPD tersebut belum mencapai target yang ditetapkan. \"Dari kita telah melaksanakan Tepra, dimana dalam rapat tersebut ada 12 OPD yang kita warning karena belum mencapai target yang telah ditetapkan ditahun 2021 ini,\" terang bupati dikonfirmasi Senin (22/11). Menurutnya, dengan masih menyisakan waktu sekitar 21 hari lagi proses pembayaran kegiatan ditahun 2021 ini, diingatkan 12 OPD tersebut untuk bisa sesegera mungkin merealisasikan atau menyelesaikan proses penyerapan anggaran yang belum tuntas. Karena serapan anggaran tersebut sangat penting tak hanya untuk proses pembangunan saja, namun juga untuk kepentingan masyarakat. \"Serapan anggaran ini sangat penting karena bisa dimanfaatkan masayrakat untuk menggerakkan perekonomian masyarakat,\" tambah Syamsul. Terkait dengan capaian serapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sendiri, dijelaskan Syamsul, capaiannya sudah mencapai 65 persen. Sedangkan sisanya, bukan karena belum terserap atau kegiatan belum berjalan, namun karena mekanisme administrasi saja. Karena ada beberapa kegiatan yang sudah selesai hanya saja proses pembayarannya belum diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Rejang Lebong. \"Atas masalah ini, saya meminta tim Tepra untuk melakukan pengecekan, bila memang ada kegiatan yang telah selesai dan belum ngajukan pencairan, maka segera ajukan, jangan sampai nunggu sampai batas waktu,\" ungkap bupati. Lebih lanjut Bupati juga mengungkapkan, penyerapan anggaran ini sangat penting, karena didalam kegiatan tersebut ada beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Bila penyerapan anggaran tidak maksimal, maka menurut bupati bisa berdampak pada penerimaan DAU Kabupaten Rejang Lebong ditahun-tahun selanjutnya. Realisasi dari penyerapan anggaran di masing-masing OPD yang ada di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, menurutnya juga bisa menjadi salah satu bahan evaluasi bagi para pejabat disetiap OPD. Oleh karena itu, ia berharap masing-masing OPD untuk memaksimalkan sisa waktu yang ada untuk melakukan penyerapan anggaran. Sementara itu, Sekda Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST juga membenarkan bahwa memang ada 12 OPD yang masih rapot kuning. Namun menurutnya sama seperti yang disampaikan bupati, 12 OPD tersebut rapot kuning atau diwarning bukan karena kegiatannya belum selesai atau target belum tercapai. Namun karena belum singkronnya antara realisasi anggaran dengan kegiatan fisik. \"Saya sudah cek, memang dari 12 OPD tersebut kegiatannya sudah selesai namun untuk realisasi anggarannya belum, saya sudah minta untuk segera melakukan pencairan dan singkronisasi anggaran,\" terang Sekda.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: