BNN Sinkronisasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

BNN Sinkronisasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba

\"\"

BENGKULU, BE - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan sinkornisasi program dan kebijakan Kabupaten/Kota tangga ancaman narkoba, Rabu (17/11).

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Supratman SH mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan untuk mencapai kota tanggap bersih dari narkoba. Seperti diketahui pencegahan narkoba juga dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat bukan hanya penegakan hukum atau hard power. \"\"

\"Kota tanggap ini pencegahannya berupa penyebar luasan informasi terkait bahaya narkoba,\" ujar Supratman.

BNN Provinsi Bengkulu melibatkan instansi terkait, seperti Kesbangpol dan Bapeda. Dua intansi itu diajak karena bisa menetapkan kebijakan strategis didaerah atau kota. Bersih narkoba bisa dimulai dari desa, kelurahan hingga ke Kota.

Caranya dengan penyebarluasan informasi, melakukan intervensi dari berbagai aspek hukum dengan regulasi bahaya narkoba yang dikeluarkan Pemda atau Kota. \"\"

Tidak hanya itu, pada tingkat pendidikan, BNN sudah mulai merintis permasalahan narkoba didalam kurikukulm SMA dan SMP. Caranya mengintegrasikan kurikulum dengan permasalahan dan bahaya narkoba. Tujuannya anak-anak yang menadapatkan pembelajaran bisa tahu dan memahami bahaya narkoba. \"Salah satu langkah awal BNN untuk pemberantasan narkoba adalah dari sekolah, tentu tidak melupakan program kota tanggap ini. BNN tidak bisa bekerja sendirian, harus berkoordinsi dengan instanasi terkait untuk membersihkan narkoba,\" pungkasnya.(cik14)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: