143 Kg Ganja Digiling

143 Kg Ganja Digiling

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Selasa (16/11) memusnahkan sebanyak 143 kilogram narkotika jenis ganja yang belum lama ini berhasil diamankan tim satgas anti narkoba BNNP Bengkulu. Pemusnahan barang bukti ganja ini dilakukan di halaman kantor BNNP Bengkulu yang dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto serta jajaran forkopimda provinsi Bengkulu. Dikatakan Kepala BNNP Provinsi Bengkulu yakni Supratman, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan pihaknya yang dibawa oleh tiga orang tersangka yang dibawa dari Kabupaten Agam Sumatera Barat menuju Kota Bengkulu. Dimana dari hasil penyelidikan, barang bukti gaja tersebut dibawa para tersangka menggunakan truk yang kemudian diletakan didalam pupuk kandang. “Hari ini kita memusnahkan sebanyak 143 kg ganja yang kita ungkap beberapa waktu lalu dan kita musnahkan menggunakan incinerator,” kata Supratman. Sementara itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi kinerja BNNP Provinsi Bengkulu yang dengan genjarnya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. Ia juga mengatakan, dengan ratusan kilogram ganja yang berhasil diamankan ini. BNNP Provinsi Bengkulu telah berhasil menyelamatkan 19 ribu jiwa untuk tidak menggunakan narkoba. “Kita apresiasi kinerja BNNP Bengkulu yang dalam hal ini berhasil mengungkap dan mengagalkan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu,” tutup Rohidin Mersyah. Diketahui, tim BNNP Bengkulu melakukan penangkapan pada mobil yang dikendarain oleh ketiga tersangka dengan nopol BA 8782 BU tengah melintas di Jalan Raya Curup- Lubuk Linggau tepatnya di Kelurahan Pasar Ulak Tanding Kecamatab PUT Kabupaten Rejang Lebong. Dari hasil pemeriksaan tim menemukan enam karung besar berisi 25 bal. Dimana dalam bal tersebut berisikan 1 karung berisi 18 bal dengan jumlah berat + 143 kilogram. (Cw1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: