Maksimalkan PAD Tambak

Maksimalkan PAD Tambak

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor distribusi, yakni dengan memaksimalkan tagihan ritribusi tambak yang sampai saat ini sudah mencapai target dan pemasukan dari tambak udan sudah menyentuh angka Rp 700 jutaan. Upaya ini juga dibarengi dengan mengupayakan agar tambak udang yang jumlahnya sudah puluhan di Kaur untuk dapat mengelola Intalasi Pembuangan Limbah (IPAL) sesuai dengan yang diharapkan.

“Untuk ritribusi sudah memenuhi target, saat ini kami sedang mendorong agar tambak ini menyedikan IPAL yang seimbang dengan tambak yang dikelolanya,\" kata Wabup Kaur Herlian Muchrim ST saat ditemui diruang kerjanya, Jum’at (12/11).

Dikatakan Wabup, untuk PAD belum lama ini pihaknya sudah memanggil sejumlah petambak yang ada, hasilnya mereka sanggup membayar ritribusi sebagaimana diatur dalam Perda Kaur. Juga untuk limbah ini ia bersama sejumlah petambak sudah menggelar pertemuan dan para petambak sudah menyatakan sikap siap dengan aturan yang akan dibuat oleh Pemkab Kaur. Nantinya akan dibuat regulasi persentase ukuran IPAL dari tambak disesuaikan dengan luas kolam. Hal ini tujuannya agar pengolahan limbah sesuai dengan standar. Sehingga tak ada pencemaran lingkungan dari tambak udang.

\"Misalnya wajib menyediakan 20 persen dari luas tambak. Jadi ini yang diuntungkan bukan hanya lingkungan, tapi tambak itu sendiri. Sebab kalau limbah dibuang sudah murni, tentu air laut yang disedot juga kualitasnya akan baik,” terangnya.

Ditambahkannya, guna mewujudkan hal itu perlu regulasi. Agar ada dasar dalam penerapan aturan. Nantinya bagi tambak yang tak bisa menyedikan IPAL sesuai dengan regulasi bisa saja ditutup oleh Pemkab Kaur bila sudah ada Perda atau Perbub yang mengatur.

\"Ini sedang kita siapkan aturannya, harapan kita nantinya soal IPAL ini benar-benar ada upaya tertib dan juga para petambak yang ada dapat mengikuti regulasi yang ada,\" tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: