Seleksi PPPK Tahap II Dibuka

Seleksi PPPK Tahap II Dibuka

  BENGKULU, BE - Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dibuka mulai hari ini (24/10). Seleksi ini diawali dengan pengumuman serta pemilihan formasi. Ada empat kategori peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK kompetensi tahap II ini. Pertama, guru non ASN yang mengajar di sekolah yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di dapodik. Kedua, tenaga honorer eks kategori II sesuai dengan database tenaga honorer Badan Kepegawaian Negara. Ketiga, guru swasta yang mengajar di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar di Dapodik. Keempat, lulusan pendidikan profesi guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemdikbudristek. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat MPd melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Pendidik, M Syafiri diamini bagian operator tunjangan guru dan tenaga kependidikan, menuturkan para peserta yang belum lolos di tahap I, dapat mengikuti kembali seleksi PPPK tahap II dan tahap III. Para calon peserta dapat mengakses laman sscan.bkn.go.id. Berdasarkan jadwal terbaru, pelaksanaan seleksi PPPK tahap II diawali dengan pemilihan formasi yang akan berakhir hingga 30 Oktober 2021 mendatang. Selanjutnya, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK guru tahap II akan dibuka pada 4-7 November 2021. Disinggung formasi yang kosong, Arfian menegaskan hingga saat ini Disdikbud Provinsi Bengkulu belum memiliki data formasi, begitu juga dengan jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK pada tahap I lalu. Ia menyebutkan, pelaksanaan seleksi PPPK tahap II tetap akan dilaksanakan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, hanya saja Tempat Uji Kompetensi (TUK) ini berkurang, khususnya di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur. \"Jika tahap I lalu ada 13 TUK, di tahap II ini dikurangi menjadi 11 TUK yang tersebar di sepuluh kabupaten/kota. Pengurangan TUK terjadi di Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur,\" pungkasnya. (247)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: