Keterlibatan 4 Admin Investasi Bodong Masih  Didalami Ditreskrimsus Polda Bengkulu

Keterlibatan 4 Admin Investasi Bodong Masih  Didalami Ditreskrimsus Polda Bengkulu

Bengkulu, bengkuluekpress.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu baru menetapkan 1 tersangka terkait kasus tindak pidana investasi ilegal alias investasi bodong dengan tersangka berinsial DW. Penetapan 1 orang tersangka ini, Dikatakan Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aries Andhi karena 4 orang admin yang ikut serta dalam membantu DW melancarkan kegiatan investasi bodong ini belum cukup bukti. Sementara, DW yang saat itu tengah berstatus pelajar juga tidak dilakukan penahanan melainkan hanya dikenakan wajib lapor karena saat menghadapi proses hukum DW menunjukan sikap yang kooperatif. Namun, setelah proses pelimpahan berkas tahap dua ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Tersangka DW telah menjadi tahanan Kejati Bengkulu untuk mengikuti proses persidangan lebih lanjut. “Sampai saat ini hanya DW sendiri. Nanti pengembangan penyidikannya akan kita terus tindaklanjuti,” kata Kombes Pol Aries Andhi pada bengkuluekspress.com Sedangkan dalam press release yang digelar di Ruang Direskrimsus Polda Bengkulu, tersangka DW berserta barang bukti tidak diikut sertakan. Hal itu dilakukan lantaran kasus tersebut terjadi saat tersangka DW masih berstatus dibawah umur. “Kita sengaja tidak tampilkan tersangka dan barang bukti karena yang bersangkutan masih dibawah umur dan statusnya masih pelajar dan segera kita limpahkan ke JPU,” ucap Kombes Pol Aries Andhi. Disisi lain, sebanyak 187 member yang menjadi korban investasi bodong DW ini. Hingga saat ini tidak ada uang yang dikembalikan oleh tersangka DW pada korban-korbannya. Menurut keterangan penyidik, uang dengan jumlah miliaran rupiah hasil setoran para member tersebut digunakan DW untuk dirinya pribadi. “Tidak ada sama sekali pengembalian uang ke korban selama ini dan uang itu di pakai oleh DW untuk bersenang-senang,” tutup Kombes Pol Aries Andhi. Diketahui sebelumnya, empat orang yang dijadikan admin dalam kegiatan investasi bodong ini pun sebelumnya telah diperiksa penyidik beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.(cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: