Ribut dengan Mantan Istri, Anak yang Dianiaya
CURUP, Bengkuluekspress.com - Seorang ayah di Kabupaten Rejang Lebong berinisial Su (39) warga Kecamatan Selupu Rejang tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Dugaan penganiayaan yang dilakukan Su karena kesal terhadap anak yang berkata kurang sopan kepada dirinya. \"Su ini kita amankan pada Senin (4/10/2020) kemarin, setelah hampir dua bulan melarikan diri,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea SIK saat memberikan keterangan pers Kamis (7/10/2021). Dijelaskan Kasat, dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan Su terjadi pada Bulan Agustus 2021 lalu di rumah mereka yang ada di Kecamatan Selupu Rejang. Saat itu pelaku tengah cekcok dengan mantan istrinya yang tak lain adalah ibu kandung dari korban. Saat tengah cekcok dengan mantan istrinya tersebut, kemudian korban berkata kasar dan membuat tersangka sakit hati kemudian emosi dan menampar wajah korban yang masih berstatus pelajar SD tersebut. Akibat tamparan pelaku, korban mengalami memar atau bengkar pada bibir dan pipi sebelah kanan. \"Setelah melakukan aksinya pelaku ini sempat melarikan diri ke Kabupaten Bengkulu Tengah dan saat kembali ke Rejang Lebong langsung kita amankan,\" papar Kasat Reskrim. Atas perbuatannya tersebut, menurut Kasat, Su akan dijerat dengan pasa 44 ayat 1 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Sementara itu, berdasarkan pengakuan Su, ia tersulut emosinya dan tega menampar anaknya sendiri tersebut, karena sang anak sudah sudah tidak bisa diatur lagi dan berkata kasar pada dirinya. Menurut Su korban berkata kasar dan tak pantas pada dirinya, saat ia menegur korban yang sehari-harinya hanya sibuk bermain game di HP miliknya. Saat ditegur tersebut bukannya sang anak nurut justru membantah dan berkata kasar. \"Saya hanya tampar biasa saja, tidak terlalu keras karena ia berkata kasar dan tak sopan kepada saya,\" aku Su.(Ary)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: