Kabupaten Kaur Kini Zero Kasus Covid-19

Kabupaten Kaur Kini Zero Kasus Covid-19

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Upaya keras Pemkab Kaur dalam memberantas wabah Covid-19 di Kabupaten Kaur akhirnya membuahkan hasil, terhitung mulai Rabu (6/10) status kaur sudah zero dari Covid-19. Artinya sampai saat ini catatan medis tak ada lagi warga Kaur terjangkit penyakit plu yang mematikan. Hal ini sesuai dengan data Satgas Covid-19 Kabupaten Kaur Rabu (6/10) status warga yang menjalani solasi sudah 0 sedangkan warga yang terkonfirmasi tak ada penambahan tetap 850 orang sejak Selasa (5/10).

\"Saat ini status Kaur sudah level 1, namun kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, SE sudah kita sebar ke kecamatan kecamatan terkait penurunan level ini,\" kata Bupati Kaur H Lismidianto SH MH, Rabu (6/10).

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kaur, Ujang Syafiri S Pd menambahkan saat ini kaur sudah zero dari Covid status Kaur saat ini sudah level 1 Bupati sudah mengelurkan SE terkait hal ini. Berdasarkan data yang didapat satgas perkemarin, data satgas mencatat sebanyak 850 warga kaur terkonfirmasi, 837 diantaranya sembuh sedangkan 13 lainnya meninggal dunia. Artinya tak ada lagi warga menderita penyakit Covid-19.

Sementara untuk vaksin yang masuk kaur sebanyak 38.316 dosis, vaksin pelayan kesehatan 576 dosis sementara distribusi dengan masyarakat 37.108 dosis sehingga sisa vaksin sebanyak 3.200 dosis. Saat ini 16 puskesmas sebagai pemotor vaksin terus berkerja melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Sehingga kedepannya diharapkan jumlah vakis terus memenuhi target sehingga seluruh warga kaur divaksin.

\"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes meski sudah ditetapkan level 1, namun tetap wajib mengikuti anjuran pemerintah soal covid,\" tegasnya.

Ditambahkannya, mengenai Surat Edaran (SE) turun level 1 itu ada beberapa hal yang masih menjadi keharusan diantaranya untuk penyelenggara pesta perkawinan atau keramaian tetap diwajibkan membuat surat pernyataan akan mematuhi Protokol Kesehatan. Pembatasan waktu pelaksanaan dari jam 07.00 WIB-22.00 WIB. Menjaga jarak tidak melepas masker dan menyiapkan sarana prasarana Prokes.

\"Kursi tamu diizinkan paling banyak 50 persen dari Kapasitas, tetap tidak ada hidangan makanan di tempat hanya menyiapkan nasi kotak untuk menghindari kerumunan,\" tandasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: