Pencairan Sergur Tunggu SK

Pencairan Sergur Tunggu SK

BENTENG, BE - Memasuki awal Oktober 2021, ribuan guru di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menantikan pencairan dana sertifikasi guru (Sergur) triwulan 3. Hanya saja, para guru diminta bersabar. Karena pencairan masih menunggu keluarnya surat keputusan dari Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Benteng Supriyanto SPd mengatakan, terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) terkait proses penyaluran dana Sergur. Sejauh ini, sambung Supriyanto, ada sekitar 700 orang guru PNS yang terdaftar sebagai penerima dana Sergur. Rata-rata, per orang bakal menerima tunjangan Sergur triwulan III sebesar Rp 10 juta. \"Informasi dari Dinas Dikbud, surat keputusan (SK) dari Kementerian sudah ada. Akan tetapi, SK tersebut belum bisa didownload,\" kata Supriyanto. Lebih lanjut, Supriyanto menyampaikan, setelah SK Kementerian didownload, Dinas Dikbud memverifikasi ulang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang tercatat sebagai penerima dana sertifikasi. Sebab, dana sertifikasi senilai dengan 1 kali gaji pokok guru PNS sesuai dengan golongannya. \"Nanti, Dinas Dikbud akan cek ulang kepangkatan dan golongan guru penerima sertifikasi. Penyalurannya benar-benar tepat dan benar,\" tambah Supriyanto. Lebih lanjut, Supriyanto menuturkan, penerima sertifikasi wajib memenuhi syarat yang ditentukan, diantaranya, memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik yang telah diberi satu nomor register guru, memenuhi beban kerja sebagai guru, serta mengajar sebagai guru mata pelajaran atau guru kelas pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan sertifikat pendidik yang dimilikinya. \"Insya Allah, setelah semua syarat lengkap akan langsung disalurkan. Harap sabar sebab penyaluran dana Sergur tak diperhambat,\" pungkas Supriyanto. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: