Sampaikan Hasil Hearing, Komite Sekolah Diperbolehkan Atur Sumbangan Walimurid

Sampaikan Hasil Hearing, Komite Sekolah Diperbolehkan Atur Sumbangan Walimurid

Bengkulu, bengkuluekspress.co - Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) SMA/SMK sederajat menyampaikan hasil hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu terhadap persoalan program sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) gratis yang direncanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai tahun depan. Dalam hasil hearing yang dilakukan, pengurus komite sekolah tetap diperbolehkan dalam memungut biaya operasional sekolah melalui kebijakan bersama antara sekolah dan walimurid. \"Dari hasil hearing bersama, tidak semua kegiatan sekolah dipungut biaya. Juga tidak semuanya kegiatan yang ada sekolah itu yang digratiskan. Jadi harus melihat kemampuan masing-masing sekolahnya\" kata ketua FKKS Se-Provinsi Bengkulu Achmad Tarmizi Gumay,SH saat konfrensi pers, Jumat (17/9). Ia mengatakan, sebab, kemampuan sekolah dalam mengelola anggaran pengembangan dan operasional tidak semuanya disanggupi meski adanya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah. \"Keterbatasan dana BOS juga tidak mencukupi operasional sekolah, sehingga silahkan pihak sekolah di lingkup SMA sederajat melakukan kreasi pemenuhan kebutuhan anggaran operasional\" ujarnya. Ia mengungkapkan, dewan sepakat terhadap penangguhan keseluruhan biaya operasional sekolah secara gratis. Kendati kedepan tetap ada program SPP Gratis yang membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD). \"Namun sekolah di atas kewenangan pemerintah provinsi tetap diperbolehkan dalam menggalang dana untuk operasional yang ada. Semua harus sesuai kemampuan ekonomi masing-masing dengan melakukan musyawarah sesuai azas gotong royong\" ungkapnya Sementara itu, Sekretaris FKKS Firman Harianja, dalam upaya pemenuhan hak pendidikan, sekolah wajib memenuhi kebutuhan siswanya baik pendidikan dasar dan ekstrakulikuler. Menurutnya, atas kegiatan itu, membutuhakan biaya diluar kecukupan BOS dari pemerintah. Sebab sejauh pengalamannya saat menjadi pengawas sekolah se-provinsi Bengkulu, tidak ada sekolah yang mampu menyanggupi semua pembiayaan yang ada. \"Jadi tidak ada masalah jika selama ini sekolah menggalang dana baik dari masyarakat maupun pihak ketiga. Tetapi karena adanya isu sekolah itu gratis, maka timbul bahwa semuanya digratiskan\" jelasnya. Ia menambahkan, pada hearing bersama lalu, sudah ada kesepekatan agar masyarakat tetap diperbolehkan melakukan partisipasi aktif untuk menggalang dana tersebut. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: