Warga Diminta Patuhi Instruksi Bupati

Warga Diminta Patuhi Instruksi Bupati

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur telah mengumumkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai 24 Agustus lalu. Menanggapi hal tersebut, Bupati Kaur H Lismidianto SH MH melalui Ketua Pelaksana Harian Satgas Covid-19 Kaur Ujang Syafiri SPd meminta semua pihak agar mematuhi Instruksi Bupati terkait PPKM level 2 ini.

“Bupati Kaur telah mengeluarkan instruksi Nomor :008/772/BPBD/KK/2021 tentang PPKM level 2 dan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan Kabupaten. Kita harapkan semua pihak mematuhi instruksi ini,” kata Ujang, Minggu (12/9).

Dikatakan Ujang, miskipun Kabupaten Kaur turun level menjadi level 2 tersebut aktivitas dapat berjalan normal dan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Untuk itu, dengan adanya penyesuaian ini, maka semua pihak diminta mematuhi sepenuhnya aturan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19. Dengan demikian, diharapkan mobilitas masyarakat di masa PPKM ini dapat ditekan dan penularan yang terjadi di masyarakat dapat semakin menurun. Selain itu, bagi masyarakat ataupun pihak yang melanggar, maka akan ditindak tegas.

“Intinya jangan lengah, kesadaran untuk mematuhi Prokes harus benar-benar ditaati demi kebaikan kita bersama agar kita terhindar dari Covid-19,” terangnya.

Ditambahkannya, dimana untuk sebaran wabah Covid-19 di wilayah Kaur ini juga terjadi penambahan yakni yang komfirmasi yaitu sebanyak 1 orang dari 846 menjadi 847 orang, kemudian kasus sembuh tetap sebanyak 826 orang. Sedangkan isolasi bertambah sebanyak 1 orang dari 8 menjadi 9 orang dan meninggal dunia masih tetap sebanyak 12 orang. Dimana untuk menekan angka wabah Covid-19 ini dengan penerapan Prokes yakni dengan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Hari jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kaur terus bertambah. Untuk itu kita selalu mengingatkan warga agar tetap disiplin mematuhi Prokes serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: