Jadwal Sidang 5 Tsk Korupsi Tunggu Penetapan Hakim

Jadwal Sidang 5 Tsk Korupsi Tunggu Penetapan Hakim

\"\"LEBONG, bengkuluekspress.com – Kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Sekretariat Dewan (Setwan) Lebong tahun 2016 yang telah menetapkan 5 orang tersangka, tinggal menunggu keputusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bengkulu, untuk pelaksanaan sidang perdana. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi SH MHum melalui Kasi Pidsus, Ronald Thomas Mendrofa SH mengatakan bahwa untuk berkas para tersangka, sebelumnya pihak penyidik Pidana khusus Kejari Lebong telah menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lebong.

“Dimana untuk ke 5 Tsk sudah kita titipkan di Rutan Mapolres Lebong,” sampainya, Kamis (9/9).

Selanjutnya, JPU telah melimpahkan berkas perkara ke 5 Tsk dan sudah diterima PN Tipidkor Bengkulu dan saat ini tinggal meunggu proses selanjutnya, dalam penetapan dari Hakim PN Tipidkor Bengkulu, untuk pelaksanaan sidang.

“Kita tinggal menunggu penetapan hakim PN Tipidkor, sementara untuk ke 5 Tsk masih kita titip di Rutan Mapolres Lebong,” ucapnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: